Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda Keolahragaan Siap Disahkan, Sempat Dicoret, Alokasi Dana 2 Persen Kembali Diakomodir

aspirasi
RANPERDA - Pembahasan Ranperda Keolahragaan, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (14/5).

BALI TRIBUNE -  Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali Tentang Keolahragaan, benar-benar alot. Bahkan Senin (14/5), pembahasan kembali dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Bali.  Semula, pembahasan ini hanya dimaksudkan untuk mengakomodir aspirasi terkait purna atlet dan sport tourism, agar diatur dalam pasal tersendiri. Namun dalam perjalanannya, masalah pendanaan keolahragaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Ranperda Keolahragaan, kembali mencuat.  Padahal dalam rapat terdahulu, Jumat (11/5) lalu, pasal yang mengatur kewajiban pemerintah daerah mengalokasikan dana keolahragaan sebesar 2 persen dari total Belanja Langsung yang dialokasikan dalam APBD Provinsi Bali, ini disepakati diubah. Rapat itu memutuskan pengalokasian sebesar 2 persen ini dihapus.  Pasal ini selanjutnya hanya mewajibkan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran keolahragaan. Soal alokasi anggarannya, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.  "Tetapi dalam pembahasan kali ini, disepakati bahwa pengalokasian anggaran keolahragaan sebesar 2 persen ini tetap diatur di dalam Ranperda," jelas Ketua Pansus Ranperda Keolahragaan DPRD Provinsi Bali, Bagus Suwitra Wirawan, usai rapat tersebut.  Pembahasan kali ini melibatkan Pansus Ranperda Keolahragaan DPRD Provinsi Bali, Tim Penyusun Naskah Akademik Ranperda Keolahragaan dari IKIP PGRI Bali, pengurus KONI Bali, FORMI Bali, Dinas Pemuda dan Olahraga Bali, serta Biro Hukum Provinsi Bali.  Menurut Suwitra Wirawan, ada beberapa alasan sehingga anggaran 2 persen yang sempat dibuang ini, 'dipungut' kembali. Salah satunya, banyak aspirasi yang menghendaki agar angka 2 persen dicantumkan.  "Ada banyak aspirasi, bahwa angka 2 persen anggaran itu tetap dicantumkan. Kalau tidak dicantumkan, meski pemerintah diwajibkan mengganggarkan, dikhawatirkan angkanya hanya sekedar saja," jelas politikus Partai Gerindra asal Badung ini.  Selain pasal krusial ini, dua hal lainnya yakni terkait sport tourism dan purna atlet, diakui Suwitra Wirawan, diakomodir dalam dua pasal berbeda. Kedua pasal ini juga telah disepakati.    "Nanti setelah ini kami konsultasi kembali dengan Kemendagri. Jika semuanya sudah tidak masalah, maka Ranperda Keolahragaan bisa ditetapkan menjadi Perda Keolahragaan," pungkas Suwitra Wirawan.

wartawan
San Edison
Category

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.