Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda LPJ APBD Bangli Tahun 2022 Disahkan

Bali Tribune / LAPORAN - Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli

balitribune.co.id | BangliSetelah melalui pembahasan akhirnya DPRD Kabupaten Bangli menyetujui Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 disahkan menjadi Perda. Meski demikian, sejumlah catatan tetap diberikan kalangan wakil rakyat Bangli. Hal tersebut terungkap saat Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli, Rabu (5/7). 

Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, sementara dari eksekutif dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Forkompinda beserta pimpinan OPD Pemkab Bangli.

Dalam Laporan Gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli yang dibacakan I Made Natis menyatakan, tahapan terpenting setelah pembahasan keputusan dilakukan adalah implementasi dari keputusan tersebut. "Untuk mengimplementasikan sebuah keputusan, dibutuhkan komitmen dari seluruh komponen untuk melaksanakan segala keputusan yang dibuat dalam bentuk kebijakan, sehingga tidak terjadi kesenjangan antara kebijakan dengan implementasinya," ujarnya. 

Oleh karena itu, gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli mengingatkan kepada Pemerintah Daerah, agar Ranperda yang nantinya ditetapkan menjadi Perda hendaknya betul-betul dilaksanakan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab serta menjadikan catatan dalam pelaksanaan APBD di tahun-tahun berikutnya.

"Kami dari Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Bangli, dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022, untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah," tegasnya.

Meski demikian, mencermati dinamika pembahasan yang telah dilakukan Gabungan Komisi-Komisi dengan eksekutif, pihaknya juga menyampaikan beberapa masukan terhadap Ranperda tersebut. Diantaranya, kegiatan pemungutan pajak yang dapat menunjang PAD agar optimalkan dengan menerapkan sistem E-pajak. Meliputi, Pajak hotel dan restoran sehingga dapat meminimalisir tingkat kesalahan dan potensi kecurangan pajak yang diterima oleh Pemerintah Daerah dapat dikurangi.

"Pemerintah daerah agar mengambil tindakan dan keputusan terhadap Piutang pajak daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak terus tercatat di neraca keuangan Daerah dari tahun ketahun," sebutnya.

Selain itu, Gabungan Komisi-Komisi mengharapkan perangkat Daerah yang mendapat catatan-catatan dari BPK, agar segera menindaklanjuti catatan tersebut sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

"Penanganan Retribusi di sektor Pasar Daerah yang merupakan salah satu sumber PAD bagi Kabupaten Bangli agar betul-betul dilaksanakan, ditertibkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tandasnya. 

Sementara Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi kinerja DPRD Bangli. Kata dia, mengenai temuan pemeriksaan BPK RI seperti pemerintah Kabupaten Bangli belum memperbaharui Kebijakan Akuntansi Daerah sesuai dengan perubahan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, kesalahan atas pengganggaran, migrasi anggaran dari aplikasi SIPD ke aplikasi FMIS serta peruntukan realisasi belanja.

"Saran terkait Opini BPK RI serta temuan dan masalah-masalah lainnya akan dibahas dalam rapat-rapat kerja Dewan dengan OPD yang terkait,' ujarnya. 

Tujuannya, untuk dapat menggali akar permasalahan dan mencari solusi untuk mengatasi serta menindaklanjuti temuan BPK RI yang selalu menjadi dilema setiap tahun. "Saran, pendapat dan koreksi dari Anggota Dewan perlu mendapat perhatian dan apresiasi dari kita sebagai pegangan dalam melaksanakan tindak lanjut sehingga permasalahan yang timbul tidak terulang lagi ditahun yang akan datang," tegas Bupati Sedana Arta. 

wartawan
SAM
Category

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Imbas Program MBG, Perumda Swatantra Amankan Rantai Pasok di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok (bapok). Merespons situasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra memastikan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok pangan di wilayah Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Ngutil di Toko Modern Berjejaring, Dua Pria Dibekuk

balitribune.co.id I Amlapura - Aksinya tertangkap kamera pengawas, dua orang warga asal Bondowoso, Jawa Timur, akhirnya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Karangasem, setelah berhasil mengutil sejumlah barang di Toko Modern Berjejaring di wilayah Kota Amlapura, tepatnya di Jalan Veteran Jalur 11 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.