Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda RZWP3K Disetujui, Gubernur Koster: Bali Memiliki Perda Lengkap

Bali Tribune/ Wayan Koster
Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020, Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Provinsi Bali tahun 2020-2040 dan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum pada Sidang Paripurna DPRD Bali yang dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati di Gedung DPRD Bali, Senin (31/8).
 
Dalam sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus menyoroti Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Bali tahun 2020-2040. Menurut Gubernur keberadaan Perda RZWP3K melengkapi Perda tentang RTRW yang mengatur wilayah daratan Provinsi Bali. 
 
“Dengan Perda ini maka kita sudah memiliki perda yang lengkap untuk mengatur ruang darat dan ruang laut kita termasuk pesisirnya. Saya kira ini merupakan perangkat hukum yang sangat kita perlukan, dan mendesak untuk kita jalankan. Karena kita memang memiliki potensi (laut dan pesisir, red) yang sangat besar untuk dikembangkan dalam rangka membangun perekonomian kita di Provinsi Bali sekaligus meningkatkan kesejahteraan,” ujar mantan anggota DPR RI tiga periode.
 
Gubernur Koster juga mengatakan Perda RZWP3K dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali memiliki fungsi niskala maupun sekala. Fungsi niskala karena laut dan pesisirnya memiliki fungsi dalam pelaksanaan berbagai upakara keagamaan di Bali yang karena dinamika pembangunan yang berlangsung sering mengalami permasalahan dan tantangan di lapangan. 
 
Ia mencontohkan munculnya klaim wilayah pesisir pantai oleh pemilik hotel dan vila sehingga mengganggu jalannya masyarakat melaksanakan upacara keagamaan seperti nganyut dan  upakara adat keagamaan lainnya. “Ada juga pihak-pihak dalam mengembangkan jasa pariwisata menutup akses ke pesisir dan laut yang merugikan kepentingan masyarakat yang tidak menghormati nilai-nilai budaya lokal masyarakat. Saya kira ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus, karena itu akan merugikan masyarakat kita. Karena memang ini menjadi kepentingan bagi kita di Provinsi Bali,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali.
 
Secara sekala Perda RZWP3K juga akan melindungi potensi kelautan yang ada di Provinsi Bali. Gubernur mengatakan sudah berdiskusi dan mempelajari secara mendalam dengan para ahli mengenai potensi kelautan dengan pesisirnya yang dimiliki Provinsi Bali. “Saya sudah memiliki peta dengan sangat detil mengenai potensi ini, yang menurut saya selama ini kurang kita tangani, kurang kita kelola dengan baik sehingga tidak bisa memberi kesejahteraan secara optimal kepada masyarakat,” kata Gubernur yang sudah hampir dua tahun menjadi pemimpin Bali ini. 
 
Menurutnya selama ini justru terjadi pembiaran praktek-praktek ilegal yang tidak bermanfaat untuk masyarakat merugikan pemerintah daerah dan juga merugikan kepentingan umum secara keseluruhan. “Karena itu saya kira Perda ini sangat penting sehingga ini harus kita jalankan secara konsekuen nantinya,” tegas Gubernur asal Desa Sembiran. 
wartawan
Redaksi
Category

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Mencegah Peredaran Gelap Narkotika di Sektor Transportasi Udara

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu maskapai penerbangan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam mendukung upaya nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rehat dari MotoGP, Duo HRC Joan Mir dan Luca Marini 'Melokal' di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pebalap Moto GP tim Honda  HRC Catsrol, Joan Mir dan Luca Marini akan menyapa penggemar setianya di Bali dalam acara Meet and Greet di Gedung Astra Motor Bali, Selasa (3/3/2026) siang. Kehadiran mereka di pulau Bali tentunya memberikan kejutan bagi pemilik sepeda motor Honda terpilih. Mereka bertemu dan bertatap langsung dengan pebalap idolanya.

Baca Selengkapnya icon click

Ida Rsi Putra Manuaba Perkenalkan Konsep Tri Hita Karana di Vrindavan

balitribune.co.id I Denpasar - Tokoh spiritual asal Bali, Ida Rsi Putra Manuaba, yang juga dikenal secara internasional sebagai Agus Indra Udayana, hadir sebagai Chief Guest dan menyampaikan sambutan utama pada pembukaan International Yoga Festival Vrindavan 2026 yang diselenggarakan pada 27 Februari 2026 di Vrindavan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bulan Ramadan, Harga Telur Ayam Merangkak Naik

balitribune.co.id I Amlapura - Harga kebutuhan pokok di pasaran utamanya telur ayam, cendrung terus mengalami kenaikan di bulan suci Ramadan ini. Di Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karang Sokong, Subagan, Karangasem, harga telur ayam ukuran besar saat ini telah menyentuh harga Rp60.000 per krat, atau naik sebesar Rp2000 dari harga sebelumnya sebesar Rp58.000 per krat.

Baca Selengkapnya icon click

Takbiran 2026 Bertepatan dengan Nyepi, FKUB Buleleng Ikuti Seruan FKUB Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi untuk menyusun seruan bersama terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 yang diperkirakan bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah. Pertemuan berlangsung di Sekretariat FKUB Buleleng, Kota Singaraja, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.