Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Dengar Pendapat Dewan Atasi Sampah di Jalur Pura Dalem Tampuagan

dewan Bangli
Bali Tribune / Suasana rapat dengar pendapat dewan Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika turun langsung ke masyarakat menyikapi adanya keluhan jalan alternatif menuju Pura Dalem Tampuagan, Desa Peninjoan, Tembuku, Bangli yang justru dijadikan tempat pembuangan sampah oleh oknum masyarakat yang tak bertanggungjawab. Imbasnya, akses jalan menuju kawasan suci yang diempon oleh lima desa adat tersebut menjadi kumuh.

Guna memecahkan masalh ini Ketut Suastika mengambil langkah dengan menggelar rapat dengar pendapat dengan melibatkan berbagai steakholder terkait, pada Kamis (17/7). Dalam rapat yang berlangsung di ruang pertemuan kantor Perbekel Peninjoan tersebut menghasilkan keputusan yakni dalam seminggu kedepan persoalan sampah di jalur Pura Dalem Tampuagan bisa dituntaskan. 

"Rapat dengar pendapat kita laksanakan, karena ada aspirasi keluhan masyarakat di jalan alternatif kawasan suci menuju Pura Dalem Tampuagan justru dijadikan tempat pembuangan sampah. Bahkan, persoalan itu sempat masuk media. Untuk menyelesaikan itu, sekarang kita langsung turun melakukan rapat dengar pendapat," kata politisi PDI-P ini.

Dalam rapat dengar pendapat ini dihadiri langsung semua pihak terkait. Diantaranya, dari DLH Bangli, PU, staf Kabag Hukum, Perbekel yang diwakili Sekdes, Camat diwakili kasi, MDA Kabupaten, MDA Kecamatan, Bendesa Adat dan masyarakat pengempon Pura Dalem Tampuagan. 

"Tadi kita sepakati, dalam minggu ini persoalan sampah di jalur menuju Pura Dalam Tampuagan sudah bisa dituntaskan melalui integrasi antara semua pihak terkait," sebutnya. Selain itu, direncanakan pula jalan alternatif tersebut akan dipadatkan. 

Dijelaskan pula, Pura Dalem Tampuagan diempon oleh lima desa adat. Desa Adat Tampuagan, Desa Adat Peninjoan, Desa Adat Manikaji, Desa Adat Karangsuung Kaja dan Desa Adat Karangsuung Kelod. 

Lebih lanjut, agar persoalan sampah bisa diselesaikan secara berkelanjutan, pihak Desa Adat diharapkan melakukan langkah-langkah penyelesaian kedepannya. 

"Persoalan sampah sangat holistik. Perlu keterlibatan Babinsa/Babinkamtibmas, Pemerintah Daerah melalui OPD terkait, Camat, Kepala Desa dan Bendesa harus bersinergi," jelasnya. Dalam hal ini, pihak Desa Adat bersama masyarakat pengempon Pura disarankan membuat semacam pararem atau awig-awig terkait penanganan sampah.

wartawan
SAM
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.