Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Badung, Sekda Adi Arnawa Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Taati Prokes

Bali Tribune/ RAKOR SATGAS - Sekda Adi Arnawa di saat memimpin Rakor Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Jumat (9/7).
balitribune.co.id | Mangupura  - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa selaku Sekretaris Satgas Covid-19 Badung, Jumat (9/7) lalu, memimpin Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung. Turut hadir Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan, Kadis Kesehatan I Nyoman Gunarta, Kasatpol PP I Gusti Agung Surya Negara serta seluruh Satgas Covid-19 se-Badung.
 
Sekda Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas penangan Covid-19 di lapangan, pihaknya menyarankan untuk meminimalisir mobilitas masyarakat, perlu dilaksanakan pemantauan dan pemeriksaan di Terminal Mengwi. Selanjutnya juga untuk pemakaian wifi Pemkab Badung harus dibatasi sampai pukul 20.00 Wita dan untuk penerangan jalan, dipadamkan pada posisi-posisi yang strategis untuk meminimalisir keramaian yang mengundang keramaian. 
 
“Terkait dengan mobilitas di jalan raya banyak yang dilakukan ASN, dengan penerapan WFH diharapkan berdampak mengurangi penyebaran Covid-19. Demikian juga dengan yang bertugas ke kantor, harus ada surat tugas dari atasan agar aturan itu jelas,” ujar Sekda Adi Arnawa.
 
Dikatakan bahwa pandemi Covid-19 di Badung sudah terjadi penambahan, klaster baru banyak terjadi pada penyelenggaraan upacara adat demikian juga dengan keberadaan WNA di Badung menjadi sorotan dari pemerintah pusat, di sini peran Imigrasi sangat penting dengan langkah-langkah yang lebih tegas. 
 
“Harus ada regulasi yang tepat untuk memberikan jawaban yang pasti kepada seluruh masyarakat, terkait dengan upacara adat harus dapat rekomendasi dari Satgas Covid-19. Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tentu dengan instrumen hukum yang jelas dan pasti tentunya,” jelasnya.
 
Ditambahkan untuk rumah makan dan restoran dapat memberikan take away sampai pukul 8 malam selanjutnya harus tutup. Evaluasi Covid-19 akan dilaksanakan setiap 3 hari sekali oleh Satgas Covid-19. Ini tiada lain untuk memutus mata rantai penyebaran klaster baru di Badung. “Mari kita lakukan kerja sama yang baik dalam penanganan pandemi ini sehingga pandemi ini bisa cepat berlalu,” ajaknya. 
 
Sementara itu Kadis Kebakaran yang juga Plt BPBD Badung I Wayan Wirya melaporkan terkait dengan kegiatan dalam penanganan Covid-19 di seluruh wilayah Kabupaten Badung yang diimplementasikan di lapangan oleh Satgas Covid-19 dan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung sudah dilaksanakan semaksimal mungkin dengan aturan yang jelas. “Demikian juga sesuai SE Gubernur Bali No 9 tahun 2021 banyaknya masyarakat untuk memohon izin untuk bisa melakukan kegiatan ini harus kita berikan solusi dan jawaban yang jelas agar tidak salah persepsi. Dan apa yang sudah dan akan kami laksanakan dalam penanganan dan pemantauan dengan baik dan bijak,” jelasnya. 
 
Kadiskes Nyoman Gunarta menambahkan terkait dengan angka positif dalam 3 minggu ini, perhari ini Jumat 9 Juli 2021 tercatat 106 orang positif Covid-19 di Badung. Peningkatan kasus Covid-19 terjadi karena banyaknya penduduk yang mobile jadi cukup susah untuk didata karena alamat mereka berpindah pindah. 
 
“Kami berharap dengan disiplin masyarakat dan mengikuti Prokes semoga pandemi ini bisa terlewati,” harapnya. 
wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.