Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Badung, Sekda Adi Arnawa Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Taati Prokes

Bali Tribune/ RAKOR SATGAS - Sekda Adi Arnawa di saat memimpin Rakor Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Jumat (9/7).
balitribune.co.id | Mangupura  - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa selaku Sekretaris Satgas Covid-19 Badung, Jumat (9/7) lalu, memimpin Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung. Turut hadir Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan, Kadis Kesehatan I Nyoman Gunarta, Kasatpol PP I Gusti Agung Surya Negara serta seluruh Satgas Covid-19 se-Badung.
 
Sekda Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas penangan Covid-19 di lapangan, pihaknya menyarankan untuk meminimalisir mobilitas masyarakat, perlu dilaksanakan pemantauan dan pemeriksaan di Terminal Mengwi. Selanjutnya juga untuk pemakaian wifi Pemkab Badung harus dibatasi sampai pukul 20.00 Wita dan untuk penerangan jalan, dipadamkan pada posisi-posisi yang strategis untuk meminimalisir keramaian yang mengundang keramaian. 
 
“Terkait dengan mobilitas di jalan raya banyak yang dilakukan ASN, dengan penerapan WFH diharapkan berdampak mengurangi penyebaran Covid-19. Demikian juga dengan yang bertugas ke kantor, harus ada surat tugas dari atasan agar aturan itu jelas,” ujar Sekda Adi Arnawa.
 
Dikatakan bahwa pandemi Covid-19 di Badung sudah terjadi penambahan, klaster baru banyak terjadi pada penyelenggaraan upacara adat demikian juga dengan keberadaan WNA di Badung menjadi sorotan dari pemerintah pusat, di sini peran Imigrasi sangat penting dengan langkah-langkah yang lebih tegas. 
 
“Harus ada regulasi yang tepat untuk memberikan jawaban yang pasti kepada seluruh masyarakat, terkait dengan upacara adat harus dapat rekomendasi dari Satgas Covid-19. Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tentu dengan instrumen hukum yang jelas dan pasti tentunya,” jelasnya.
 
Ditambahkan untuk rumah makan dan restoran dapat memberikan take away sampai pukul 8 malam selanjutnya harus tutup. Evaluasi Covid-19 akan dilaksanakan setiap 3 hari sekali oleh Satgas Covid-19. Ini tiada lain untuk memutus mata rantai penyebaran klaster baru di Badung. “Mari kita lakukan kerja sama yang baik dalam penanganan pandemi ini sehingga pandemi ini bisa cepat berlalu,” ajaknya. 
 
Sementara itu Kadis Kebakaran yang juga Plt BPBD Badung I Wayan Wirya melaporkan terkait dengan kegiatan dalam penanganan Covid-19 di seluruh wilayah Kabupaten Badung yang diimplementasikan di lapangan oleh Satgas Covid-19 dan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung sudah dilaksanakan semaksimal mungkin dengan aturan yang jelas. “Demikian juga sesuai SE Gubernur Bali No 9 tahun 2021 banyaknya masyarakat untuk memohon izin untuk bisa melakukan kegiatan ini harus kita berikan solusi dan jawaban yang jelas agar tidak salah persepsi. Dan apa yang sudah dan akan kami laksanakan dalam penanganan dan pemantauan dengan baik dan bijak,” jelasnya. 
 
Kadiskes Nyoman Gunarta menambahkan terkait dengan angka positif dalam 3 minggu ini, perhari ini Jumat 9 Juli 2021 tercatat 106 orang positif Covid-19 di Badung. Peningkatan kasus Covid-19 terjadi karena banyaknya penduduk yang mobile jadi cukup susah untuk didata karena alamat mereka berpindah pindah. 
 
“Kami berharap dengan disiplin masyarakat dan mengikuti Prokes semoga pandemi ini bisa terlewati,” harapnya. 
wartawan
ANA
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.