Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Badung, Sekda Adi Arnawa Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Taati Prokes

Bali Tribune/ RAKOR SATGAS - Sekda Adi Arnawa di saat memimpin Rakor Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Jumat (9/7).
balitribune.co.id | Mangupura  - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa selaku Sekretaris Satgas Covid-19 Badung, Jumat (9/7) lalu, memimpin Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung. Turut hadir Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan, Kadis Kesehatan I Nyoman Gunarta, Kasatpol PP I Gusti Agung Surya Negara serta seluruh Satgas Covid-19 se-Badung.
 
Sekda Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas penangan Covid-19 di lapangan, pihaknya menyarankan untuk meminimalisir mobilitas masyarakat, perlu dilaksanakan pemantauan dan pemeriksaan di Terminal Mengwi. Selanjutnya juga untuk pemakaian wifi Pemkab Badung harus dibatasi sampai pukul 20.00 Wita dan untuk penerangan jalan, dipadamkan pada posisi-posisi yang strategis untuk meminimalisir keramaian yang mengundang keramaian. 
 
“Terkait dengan mobilitas di jalan raya banyak yang dilakukan ASN, dengan penerapan WFH diharapkan berdampak mengurangi penyebaran Covid-19. Demikian juga dengan yang bertugas ke kantor, harus ada surat tugas dari atasan agar aturan itu jelas,” ujar Sekda Adi Arnawa.
 
Dikatakan bahwa pandemi Covid-19 di Badung sudah terjadi penambahan, klaster baru banyak terjadi pada penyelenggaraan upacara adat demikian juga dengan keberadaan WNA di Badung menjadi sorotan dari pemerintah pusat, di sini peran Imigrasi sangat penting dengan langkah-langkah yang lebih tegas. 
 
“Harus ada regulasi yang tepat untuk memberikan jawaban yang pasti kepada seluruh masyarakat, terkait dengan upacara adat harus dapat rekomendasi dari Satgas Covid-19. Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tentu dengan instrumen hukum yang jelas dan pasti tentunya,” jelasnya.
 
Ditambahkan untuk rumah makan dan restoran dapat memberikan take away sampai pukul 8 malam selanjutnya harus tutup. Evaluasi Covid-19 akan dilaksanakan setiap 3 hari sekali oleh Satgas Covid-19. Ini tiada lain untuk memutus mata rantai penyebaran klaster baru di Badung. “Mari kita lakukan kerja sama yang baik dalam penanganan pandemi ini sehingga pandemi ini bisa cepat berlalu,” ajaknya. 
 
Sementara itu Kadis Kebakaran yang juga Plt BPBD Badung I Wayan Wirya melaporkan terkait dengan kegiatan dalam penanganan Covid-19 di seluruh wilayah Kabupaten Badung yang diimplementasikan di lapangan oleh Satgas Covid-19 dan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung sudah dilaksanakan semaksimal mungkin dengan aturan yang jelas. “Demikian juga sesuai SE Gubernur Bali No 9 tahun 2021 banyaknya masyarakat untuk memohon izin untuk bisa melakukan kegiatan ini harus kita berikan solusi dan jawaban yang jelas agar tidak salah persepsi. Dan apa yang sudah dan akan kami laksanakan dalam penanganan dan pemantauan dengan baik dan bijak,” jelasnya. 
 
Kadiskes Nyoman Gunarta menambahkan terkait dengan angka positif dalam 3 minggu ini, perhari ini Jumat 9 Juli 2021 tercatat 106 orang positif Covid-19 di Badung. Peningkatan kasus Covid-19 terjadi karena banyaknya penduduk yang mobile jadi cukup susah untuk didata karena alamat mereka berpindah pindah. 
 
“Kami berharap dengan disiplin masyarakat dan mengikuti Prokes semoga pandemi ini bisa terlewati,” harapnya. 
wartawan
ANA
Category

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.