Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pilgub 2018

EVALUASI - Rapat evaluasi Penyelenggaraan Pilgub Bali 2018 KPU Bangli, Jumat (31/8).

BALI TRIBUNE - KPU Bangli melaksanakan rapat evaluasi penyelenggaran  Pilgub 2018 dengan mengambil tempat di wantilan Desa Pakraman ,Kubu,Kelurahan Kubu, Bangli, Jumat (31/8) .Hadir dalam rapat evaluasi yakni  Kapolres Bangli, Kadisdukcapil Bangli, perwakilan dari KOdim 1626 Bangli, Tim Riset dari Universitas Udayana dan Ketua Bawaslu Bangli. Dalam sambutanya Kapolres Bangli mengatakan penyelenggaraan Pilgub maupun Pileg dan Pilpres agar kondisi kemanan tetap terjaga dan kondusip mulai dari persiapan,pengiriman logistic,penyelenggaraan sampai penetapan.Hal ini terjadi  tidak terlepas dari komunikasi yang baik antar Lembaga,itu yang menjadi modal dasar agar penyelenggaraan hajatan demokrasi tetap aman,” tegasnya. Tim Riset dari Unud yang disampaikan oleh Prof. I Gusti Putu Bagus Suka Arjawa mengatakan, elit politik ini mempunyai pengaruh menekan masyarakat, mencerdaskan masyarakat, konflik dan menjaga eamanan. Menurutnya, masyarakat pada umumnya minim pengetahuan politik. Ini disebabkan karena Indonesia mempunyai pengalaman buruk pada masa Orde Baru dan tahun 1965. Di zaman reeformasi, hal ini dimanfaatkan oleh para elit poliitk untuk menarik keuntungan kelompoknya. Akan tetapi di masyarakat tidak seluruhnya elit itu berperan demi kelompoknya.  Adanya elit di luar politik ini mampu memberikan pencerdasan politik kepada masyarakat sehingga berguna bagi proses kepemiluan di Indonesia.Temuan dan Hasil Pemilu 2015 kehadiran masyarakat dalam pemilu hanya 72, 3. Sedangkan tahun 2018 kehadiran masyarakat Bangli untuk dating ke TPS adalah 79,75 persen. Disini ada peran tokoh masyarakat yang masuk ke dalam peningkatan ini, disamping juga peran media massa.Peran media sosial juga termasuk dalam hal ini, terutama pada pemilih pemula.Yang paling berinisiatif adalah elit politik dengan terjun ke lapangan untuk memberikan penjelasan termasuk “merayu” warga.  Pada intinya peningkatan suara pemilih dalam pilkada Bali di Kabupaten Bangli dipengaruhi oleh elit di dalam masyarakat. Upaya pengaruh ini memberikan dua akibat, yaitu memeberikan penyadaran berupa pencerdasan pemahaman politik. Akan tetapi sebagian juga mengikuti arahan-arahan yang didasar atas sikap keguyuban di masyarakat. Sedangkan hasil riset dari Undiknas yang disampaikan oleh  DR Nyoman Sudana,  mengungkapkan  sejatinya 99,71 persen masyarakat Bnagli tahu  tanggal  27 Juni adalah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Dalam penjajakan beberapa alasan yang disampaikan oleh para pemilih sehingga adanya golput seperti,ada upacara,kesibukan  pekerjaan, bingung dengan pilihan sampai factor internal seperti tisdak mendapatkan kartu panggilan dan KTP di Bangli namun berdomisili diluar Kabupaten Bangli. Ketua KPU Banglui I Dewa Agung Gede Lidartawan usai rapat menyampaikan,dilaksanakan rapat ini untuk mengetahui kekurangan-kekurangan dalam pelakasanaan Pilgub lalu, untuk itu dalam laporan akhir nanti  diberikan rekomendasi kepada penyelenggara berikutnya supaya memperhatikan kekurangan-kekurangannya, agar ke depannya KPU Bangli akan lebih baik bukan stagnan begitu saja, tentunya ada ide-ide yang menarik dan apa yang dikeluhkan oleh PPK maupun PPS agar ditindaklanjuti. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.