Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Finalisasi Ranperda Bahas Bandara Bali Utara dan Kawasan Suci

Bali Tribune / RAPAT - Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043 yang digelar DPRD Bali di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Bali, Jumat (27/1)
balitribune.co.id | DenpasarRapat Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Bali, Jumat (27/1) diantaranya membahas jalan tol, bandara Bali Utara yang masuk ke Holding Zone dan mengatur kawasan suci. 
 
Saat rapat tersebut terungkap, lokasi terbaik untuk bandara yakni berada di utara bagian barat, sesuai hasil kajian yang berlokasi di Sumberklampok, termasuk lahannya strategis karena ada lahan milik Pemerintah Provinsi Bali. Bandara tersebut akan diperlukan untuk menunjang pertumbuhan pariwisata Bali.
 
Ketua Pansus, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana menegaskan, bagaimana arahan Gubernur Bali. "Kami sarankan posisi yang paling aman masuk Holding Zone. Tidak terealisasi (di timur) dari kajian lahan, permasalahan, hingga diarahkan ke barat di  wilayah Sumberklampok," papar politisi PDIP ini. 
 
Holding Zone merupakan kondisi berada diantara yang lama atau baru harus disesuaikan dengan peraturan yang ditetapkan selanjutnya. Sehingga Holding Zone merupakan kondisi aman untuk rencana pembangunan bandara Bali Utara tersebut. Lebih lanjut ia mengatakan, terkait rencana pembangunan bandara Bali Utara pastinya memerlukan kajian. 
 
Selain bandara Bali Utara juga telah dimasukkan terkait Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi yang menghubungkan Mengwi-Singapadu, ke Padang Bai, dan Singapadu ke Tol Bali Mandara. “Senin tinggal disepakati, karena sebelum tanggal 15 Februari sudah harus masuk ke Mendagri,” ujarnya. 
 
Anggota DPRD Bali, I Made Suparta menyatakan, konsep kawasan suci agar bisa direalisasikan, tempat-tempat suci dan batasannya. Dalam hal ini agar memanfaatkan pulau atau kawasan yang masih original perlu regulasi untuk mempertegas diatur, dan perlu dijaga. Sehingga kawasan tersebut dapat dipikirkan kedepan untuk menjaga warisan leluhur Bali.
 
Ia menyarankan kawasan khusus tersebut sangat cocok di Pulau Menjangan yang ada di Kabupaten Buleleng. Jika pun saat ini sudah ada aktivitas pariwisata di sana sebelum ada aturan, disarankan agar jangan bertambah lagi. “Pulau, seperti Pulau Menjangan perlu adanya regulasi agar menjadi zona khusus spiritual,” katanya. 
wartawan
YUE
Category

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.