Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Finalisasi Ranperda Bahas Bandara Bali Utara dan Kawasan Suci

Bali Tribune / RAPAT - Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043 yang digelar DPRD Bali di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Bali, Jumat (27/1)
balitribune.co.id | DenpasarRapat Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Bali, Jumat (27/1) diantaranya membahas jalan tol, bandara Bali Utara yang masuk ke Holding Zone dan mengatur kawasan suci. 
 
Saat rapat tersebut terungkap, lokasi terbaik untuk bandara yakni berada di utara bagian barat, sesuai hasil kajian yang berlokasi di Sumberklampok, termasuk lahannya strategis karena ada lahan milik Pemerintah Provinsi Bali. Bandara tersebut akan diperlukan untuk menunjang pertumbuhan pariwisata Bali.
 
Ketua Pansus, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana menegaskan, bagaimana arahan Gubernur Bali. "Kami sarankan posisi yang paling aman masuk Holding Zone. Tidak terealisasi (di timur) dari kajian lahan, permasalahan, hingga diarahkan ke barat di  wilayah Sumberklampok," papar politisi PDIP ini. 
 
Holding Zone merupakan kondisi berada diantara yang lama atau baru harus disesuaikan dengan peraturan yang ditetapkan selanjutnya. Sehingga Holding Zone merupakan kondisi aman untuk rencana pembangunan bandara Bali Utara tersebut. Lebih lanjut ia mengatakan, terkait rencana pembangunan bandara Bali Utara pastinya memerlukan kajian. 
 
Selain bandara Bali Utara juga telah dimasukkan terkait Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi yang menghubungkan Mengwi-Singapadu, ke Padang Bai, dan Singapadu ke Tol Bali Mandara. “Senin tinggal disepakati, karena sebelum tanggal 15 Februari sudah harus masuk ke Mendagri,” ujarnya. 
 
Anggota DPRD Bali, I Made Suparta menyatakan, konsep kawasan suci agar bisa direalisasikan, tempat-tempat suci dan batasannya. Dalam hal ini agar memanfaatkan pulau atau kawasan yang masih original perlu regulasi untuk mempertegas diatur, dan perlu dijaga. Sehingga kawasan tersebut dapat dipikirkan kedepan untuk menjaga warisan leluhur Bali.
 
Ia menyarankan kawasan khusus tersebut sangat cocok di Pulau Menjangan yang ada di Kabupaten Buleleng. Jika pun saat ini sudah ada aktivitas pariwisata di sana sebelum ada aturan, disarankan agar jangan bertambah lagi. “Pulau, seperti Pulau Menjangan perlu adanya regulasi agar menjadi zona khusus spiritual,” katanya. 
wartawan
YUE
Category

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.