Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Finalisasi Ranperda Bahas Bandara Bali Utara dan Kawasan Suci

Bali Tribune / RAPAT - Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043 yang digelar DPRD Bali di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Bali, Jumat (27/1)
balitribune.co.id | DenpasarRapat Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Bali, Jumat (27/1) diantaranya membahas jalan tol, bandara Bali Utara yang masuk ke Holding Zone dan mengatur kawasan suci. 
 
Saat rapat tersebut terungkap, lokasi terbaik untuk bandara yakni berada di utara bagian barat, sesuai hasil kajian yang berlokasi di Sumberklampok, termasuk lahannya strategis karena ada lahan milik Pemerintah Provinsi Bali. Bandara tersebut akan diperlukan untuk menunjang pertumbuhan pariwisata Bali.
 
Ketua Pansus, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana menegaskan, bagaimana arahan Gubernur Bali. "Kami sarankan posisi yang paling aman masuk Holding Zone. Tidak terealisasi (di timur) dari kajian lahan, permasalahan, hingga diarahkan ke barat di  wilayah Sumberklampok," papar politisi PDIP ini. 
 
Holding Zone merupakan kondisi berada diantara yang lama atau baru harus disesuaikan dengan peraturan yang ditetapkan selanjutnya. Sehingga Holding Zone merupakan kondisi aman untuk rencana pembangunan bandara Bali Utara tersebut. Lebih lanjut ia mengatakan, terkait rencana pembangunan bandara Bali Utara pastinya memerlukan kajian. 
 
Selain bandara Bali Utara juga telah dimasukkan terkait Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi yang menghubungkan Mengwi-Singapadu, ke Padang Bai, dan Singapadu ke Tol Bali Mandara. “Senin tinggal disepakati, karena sebelum tanggal 15 Februari sudah harus masuk ke Mendagri,” ujarnya. 
 
Anggota DPRD Bali, I Made Suparta menyatakan, konsep kawasan suci agar bisa direalisasikan, tempat-tempat suci dan batasannya. Dalam hal ini agar memanfaatkan pulau atau kawasan yang masih original perlu regulasi untuk mempertegas diatur, dan perlu dijaga. Sehingga kawasan tersebut dapat dipikirkan kedepan untuk menjaga warisan leluhur Bali.
 
Ia menyarankan kawasan khusus tersebut sangat cocok di Pulau Menjangan yang ada di Kabupaten Buleleng. Jika pun saat ini sudah ada aktivitas pariwisata di sana sebelum ada aturan, disarankan agar jangan bertambah lagi. “Pulau, seperti Pulau Menjangan perlu adanya regulasi agar menjadi zona khusus spiritual,” katanya. 
wartawan
YUE
Category

Validasi DTSEN Resmi Dimulai, Pemkab Buleleng Kerahkan 2.700 Relawan

balitribune.co.id I Singaraja -  Verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Buleleng resmi dimulai. Pemerintah Kabupaten Buleleng menandai pelaksanaannya melalui penandaan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial serta peluncuran mobil layanan DTSEN, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PAD Anjlok, Dewan Minta BRIDA Bangli Lakukan Riset

balitribune.co.id I Bangli - Anjloknya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025, menjadi perhatian serius kalangan DPRD Bangli. Dalam rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. Saat itu, sejumlah OPD yang hadir diantaranya, Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud), BKPAD dan OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Warning TPP OPD Tak Cair Bila Target PAD Tak Terealisasi

balitribune.co.id I Bangli - Sejauh ini potensi-potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli nyatanya belum dipetakan dengan jelas. Potret Bangli secara keseluruhan, belum sepenuhnya dikuasai dan diketahui oleh pimpinan OPD. Realita menyesatkan ini berdampak pada  tidak tercapainya target PAD dan kondisi ini kerap terjadi saling menyalahkan dan saling lempar tanggungjawab.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Minta Penegakan Hukum Terkait Temuan Hidrokarbon di Ekosistem Mangrove Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap 60 are lahan mangrove di kawasan selatan Bali yang dinyatakan positif tercemar hidrokarbon jenis diesel (solar) hingga kini belum mendapat respons resmi dari pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.