Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Finalisasi Ranperda Bahas Bandara Bali Utara dan Kawasan Suci

Bali Tribune / RAPAT - Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043 yang digelar DPRD Bali di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Bali, Jumat (27/1)
balitribune.co.id | DenpasarRapat Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Bali, Jumat (27/1) diantaranya membahas jalan tol, bandara Bali Utara yang masuk ke Holding Zone dan mengatur kawasan suci. 
 
Saat rapat tersebut terungkap, lokasi terbaik untuk bandara yakni berada di utara bagian barat, sesuai hasil kajian yang berlokasi di Sumberklampok, termasuk lahannya strategis karena ada lahan milik Pemerintah Provinsi Bali. Bandara tersebut akan diperlukan untuk menunjang pertumbuhan pariwisata Bali.
 
Ketua Pansus, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana menegaskan, bagaimana arahan Gubernur Bali. "Kami sarankan posisi yang paling aman masuk Holding Zone. Tidak terealisasi (di timur) dari kajian lahan, permasalahan, hingga diarahkan ke barat di  wilayah Sumberklampok," papar politisi PDIP ini. 
 
Holding Zone merupakan kondisi berada diantara yang lama atau baru harus disesuaikan dengan peraturan yang ditetapkan selanjutnya. Sehingga Holding Zone merupakan kondisi aman untuk rencana pembangunan bandara Bali Utara tersebut. Lebih lanjut ia mengatakan, terkait rencana pembangunan bandara Bali Utara pastinya memerlukan kajian. 
 
Selain bandara Bali Utara juga telah dimasukkan terkait Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi yang menghubungkan Mengwi-Singapadu, ke Padang Bai, dan Singapadu ke Tol Bali Mandara. “Senin tinggal disepakati, karena sebelum tanggal 15 Februari sudah harus masuk ke Mendagri,” ujarnya. 
 
Anggota DPRD Bali, I Made Suparta menyatakan, konsep kawasan suci agar bisa direalisasikan, tempat-tempat suci dan batasannya. Dalam hal ini agar memanfaatkan pulau atau kawasan yang masih original perlu regulasi untuk mempertegas diatur, dan perlu dijaga. Sehingga kawasan tersebut dapat dipikirkan kedepan untuk menjaga warisan leluhur Bali.
 
Ia menyarankan kawasan khusus tersebut sangat cocok di Pulau Menjangan yang ada di Kabupaten Buleleng. Jika pun saat ini sudah ada aktivitas pariwisata di sana sebelum ada aturan, disarankan agar jangan bertambah lagi. “Pulau, seperti Pulau Menjangan perlu adanya regulasi agar menjadi zona khusus spiritual,” katanya. 
wartawan
YUE
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Perketat Pengawasan: Pastikan Pilkel Serentak 2026 Transparan

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat jalannya demokrasi di tingkat desa.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda di Puspem Badung, Jumat (30/1), legislatif menyatakan akan menempatkan fungsi pengawasan sebagai prioritas utama guna menjamin integritas Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.