Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Intern TNI Bahas Tiga Agenda Penting, Panglima Perintahkan Operasi Pendisiplinan Prokes

Bali Tribune/ RAPAT - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara didampingi Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, Asrendam IX/Udayana, para Asisten Kasdam IX/Udayana, dan Karumkit Tk II Udayana saat rapat intern dengan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melalui vidcon.
Balitribune.co.id | Denpasar - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memerintahkan kepada para prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pencegahan Covid-19 agar selalu mengawasi dan memperketat pelaksanaan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
 
Pernyataan itu disampaikan Panglima TNI saat memimpin dan menggelar rapat intern dengan para Kepala Staf Angkatan, Pangkotama, dan Balakpus TNI melalui video conference (vidcon) yang digelar di Ruang Yudha Puskodalopsdam IX/Udayana, Denpasar, Senin (16/11) malam. Saat itu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara didampingi Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, Asrendam IX/Udayana, para Asisten Kasdam IX/Udayana, dan Karumkit Tk II Udayana.
 
Dalam rapat via vidcon itu, selain serius membahas tentang Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto juga membicarakan antisipasi pola pengamanan jelang, saat, dan pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Serta menyinggung perkembangan terakhir situasi keamanan di wilayah Papua dan Papua Barat.
 
"Dalam raat intern kali ini membahas tiga agenda penting yaitu, Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, antisipasi Pilkada Serentak Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang, serta membahas perkembangan terakhir situasi keamanan di wilayah Papua dan Papua Barat," ujar Marsekal Hadi Tjahjanto
 
Terkait dengan upaya pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) pandemi Covid-19, Panglima TNI mengingatkan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Kuncinya adalah ketegasan prajurit TNI dalam mendisiplinkan masyarakat dan konsistensi pelaksanaan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman) serta 3T (testing, tracing, dan treatment)
 
Tugas pemerintah adalah melakukan tindakan hukum yang didukung oleh seluruh komponen, dimana dari hasil evaluasi terkait kegiatan yang dilaksanakan selama ini dinilai sangat baik. Oleh karena itu, pelaksanaan prokes, khususnya peningkatan upaya pendisiplinan masyarakat di berbagai wilayah harus tetap dilakukan secara ketat dan berkelanjutan.
 
Terkait Pilkada Serentak, sampai saat ini rangkaian tahapannya masih berlangsung di tengah pandemi Covid-19 yang juga belum reda. Dijadwalkan hingga pelaksanaan pemungutan suara secara serentak pada 9 Desember mendatang yang digelar di provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota di seluruh wilayah Indonesia.
 
Panglima TNI berharap proses pelaksanaan Pilkada Serentak mendatang bisa berjalan lancar dan aman serta tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, kepada para petugas di lapangan agar menerapkan disiplin prokes yang lebih ketat untuk mencegah terjadinya kluster baru, sekaligus dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
 
Termasuk upaya sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara terus-menerus untuk menghindari paparan virus Corona, sehingga mendapatkan hasil yang lebih optimal sambil menunggu kehadiran vaksin Covid-19.
 
Menyangkut upaya pemulihan dan menciptakan stabilitas keamanan di wilayah Papua dan Papua Barat memerlukan peran aktif dari semua pihak dalam mendorong agar pendekatan keamanan dan kesejahteraan dapat berjalan beriringan.
 
"Bagi TNI, operasi di Papua bersifat multidimensi yang merupakan kolaborasi antara operasi tempur, operasi intelijen, operasi informasi dan teritorial dalam satu kesatuan komando yang saling mendukung, memperkuat, dan bisa saling bekerjasama," jelas Panglima TNI.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.