Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Kerja Komisi III DPRD Bali Minta Penjelasan Program Pembangunan Infrastruktur

Bali Tribune / PROGRAM KERJA - Rapat Kerja dengan Komisi III DPRD Provinsi Bali membahas program Kerja Tahun Anggaran 2023 Balai Wilayah Sungai Bali-Penida dan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Bali di Ruang Rapat Banmus Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (6/3)

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat Kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali yang membahas program Kerja Tahun Anggaran 2023 Balai Wilayah Sungai Bali-Penida dan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Bali berlangsung di Ruang Rapat Banmus Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (6/3). Ketua Komisi III DPRD Bali, A.A Ngurah Adhi Ardhana mengatakan, Rapat Kerja dengan Komisi III untuk mengetahui apa yang dilaksanakan pemerintah pusat terkait Balai Wilayah Sungai (BWS) pada tahun lalu dan Dewan akan memberikan masukan terkait program pembangunan infrastruktur di Bali pada tahun mendatang. 

"Kami di Komisi III DPRD Bali pada rapat ini ada sesi perkenalan, pemaparan dan diskusi. Rapat kerja dengan Komisi III untuk mengetahui yang dilaksanakan pemerintah pusat terkait BWS di tahun 2022 dan yang akan dikerjakan pada tahun 2023 dan tentunya masukan-masukan kita di Provinsi Bali untuk pelaksanaan di tahun 2024," katanya didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Bali, I Nyoman Purwa Arsana. 

Pada kesempatan tersebut Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Eka Nugraha Abdi memaparkan kegiatan infrastruktur Balai Wilayah Sungai Bali-Penida tahun 2023. Tahun anggaran 2023 Balai Wilayah Sungai Bali-Penida sebesar Rp 1,378 triliun untuk pembangunan infrastruktur yakni irigasi, sungai dan pantai di Kabupaten Buleleng, Jembrana, Tabanan, Gianyar, Badung. Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur bendungan, embung, air baku dan air diprogramkan di Kabupaten Buleleng, Karangasem, Klungkung, Gianyar, Kota Denpasar. 

"Siapapun kalau bersurat, ke kami sampai Bandesa pun kita rangkum dan disampaikan kepada pimpinan. Kalau misalnya kekurangan air di Karangasem dan tempat penampungan kurang, maka kami melakukan pengusulan, perencanaan pembangunan bendungan. Kalau misalkan banjir, kami juga membangun tanggul-tanggul bahkan kalau abrasi, kami juga melakukan pengamanan pantai dengan menyegarkan kembali pasir-pasirnya. Kemudian untuk penyediaan air baku untuk air minum saat ini kita difokuskan di daerah-daerah yang kekeringan seperti di Penida," jelasnya. 

Selain itu kata Eka, Balai Wilayah Sungai Bali-Penida juga melakukan program terkait ketahanan pangan dengan menyediakan air baku untuk pertanian. Hal ini guna mendukung para petani mengolah lahan pertaniannya. 

wartawan
YUE
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.