Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Kerja Komisi IV DPRD Bali Bersama Disdik Provinsi Bali,Bahas Kesiapan Penerimaan Peserta Didik Baru

Bali Tribune/ Saat rapat kerja Komisi IV DPRD Bali dengan Kadisdik Provinsi Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Pada Rapat Kerja Komisi IV DPRD Bali dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali membahas soal kesiapan menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Khususnya bagi peserta didik ke tingkat SMA/SMK Negeri di Bali.
 
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengungkapkan, sebanyak 61 ribu lebih siswa SMP tamat tahun ini. Daya tampung SMA/SMK Negeri hanya cukup untuk 41 ribu siswa.
 
Jika semunya melanjutkan pendidikannya, diperkirakan ada 20 ribu lebih calon siswa yang tidak bisa diterima di SMA/SMK Negeri. Kata Boy, orang tua siswa tentu masih melirik sekolah swasta untuk anaknya.
 
Namun, karena biaya pendidikan terasa berat karena hantaman pandemi Covid-19 ini, kebanyakkan orang tua memilih mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri.
 
"Ada memang  para orang tua siswa yang melirik ke sekolah swasta, namun karena pandemi para orang tua pasti akan memilih dominan ke sekolah negeri," kata Boy usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Bali, di Renon.
 
Lanjutnya, dalan Rapat Kerja itu membahas persiapan PPDB tahun 2021, dan Assessement Nasional sebagai pengganti Ujian Nasional. Rapat Kerja dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta.
 
Boy Jayawibawa mengatakan, PPDB tahun ini akan dimulai pada 14 Juni sampai 7 Juli. PPDB akan menggunakan sistem online, dengan pembagian kuota berdasarkan zonasi, dan lainnya. "Kami membagi dari zonasi, selain itu ada dari nilai raport. Itu semua sesuai aplikasi, kami tidak bisa ikut campur. Sistemnya online," tegasnya.
 
Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta mengatakan, masih ada masyarakat yang belum paham dengan sistem yang digunakan dalam PPDB. Karena itu Pemprov Bali sudah merancang Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PPDB sesuai Permendiknas.
 
Pergub tersebut, kata dia, sedang diverifikasi di Kemendagri. "Kita harus memahami pelaksanaan PPDB, terlebih sudah ada aturan dan ditindaklanjuti dengan Pergub,” katanya.
 
Selain menyiapkan Pergub, Budiarta meminta perlu ada koordinasi dengan Kabupaten/Kota untuk mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi saat PPDB nanti. Apalagi ada 20 ribu lebih siswa yang tidak bisa ditampung di SMA/SMK Negeri.
 
Dipastikan yang akan lulus dari SMP 61 ribu lebih, daya tampung SMA dan SMK Negeri 41 ribu. Dipastikan 20 ribu tidak akan ditampung SMA maupun SMK Negeri, namun sekolah swasta yang menampung ini. "Supaya tidak terjadi ribut-ribut, Kadis Pendidikan agar menyampaikan dan koordinasi ke kabupaten/kota,” tegas Budiarta.
 
Solusi lainnya, lanjut politikus PDI Perjuangan ini, disiapkan beberapa SMA maupun SMK Negeri yang baru untuk menambah rombongan belajar. sehingga bisa menambah daya tampung sekolah negeri. Laporan dari Dinas Pendidikan, kata Budiarta, penambahan rombongan belajar sudah disiapkan di beberapa Kabupaten/Kota.
 
Sementara terkait penentuan kelulusan siswa tahun ini, kembali dijelaskan Boy agar tidak menggunakan Ujian Nasional. Penentuan kelulusan secara assessment yang berlaku secara nasional, yakni penilaian berdasarkan nilai ujian sekolah, dan nilai 5 semester terkahir. "Kelulusan siswa ditentukan sepenuhnya oleh masing-masing Sekolah," putusnya.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.