Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Kerja Komisi IV DPRD Bali Bersama Disdik Provinsi Bali,Bahas Kesiapan Penerimaan Peserta Didik Baru

Bali Tribune/ Saat rapat kerja Komisi IV DPRD Bali dengan Kadisdik Provinsi Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Pada Rapat Kerja Komisi IV DPRD Bali dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali membahas soal kesiapan menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Khususnya bagi peserta didik ke tingkat SMA/SMK Negeri di Bali.
 
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengungkapkan, sebanyak 61 ribu lebih siswa SMP tamat tahun ini. Daya tampung SMA/SMK Negeri hanya cukup untuk 41 ribu siswa.
 
Jika semunya melanjutkan pendidikannya, diperkirakan ada 20 ribu lebih calon siswa yang tidak bisa diterima di SMA/SMK Negeri. Kata Boy, orang tua siswa tentu masih melirik sekolah swasta untuk anaknya.
 
Namun, karena biaya pendidikan terasa berat karena hantaman pandemi Covid-19 ini, kebanyakkan orang tua memilih mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri.
 
"Ada memang  para orang tua siswa yang melirik ke sekolah swasta, namun karena pandemi para orang tua pasti akan memilih dominan ke sekolah negeri," kata Boy usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Bali, di Renon.
 
Lanjutnya, dalan Rapat Kerja itu membahas persiapan PPDB tahun 2021, dan Assessement Nasional sebagai pengganti Ujian Nasional. Rapat Kerja dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta.
 
Boy Jayawibawa mengatakan, PPDB tahun ini akan dimulai pada 14 Juni sampai 7 Juli. PPDB akan menggunakan sistem online, dengan pembagian kuota berdasarkan zonasi, dan lainnya. "Kami membagi dari zonasi, selain itu ada dari nilai raport. Itu semua sesuai aplikasi, kami tidak bisa ikut campur. Sistemnya online," tegasnya.
 
Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta mengatakan, masih ada masyarakat yang belum paham dengan sistem yang digunakan dalam PPDB. Karena itu Pemprov Bali sudah merancang Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PPDB sesuai Permendiknas.
 
Pergub tersebut, kata dia, sedang diverifikasi di Kemendagri. "Kita harus memahami pelaksanaan PPDB, terlebih sudah ada aturan dan ditindaklanjuti dengan Pergub,” katanya.
 
Selain menyiapkan Pergub, Budiarta meminta perlu ada koordinasi dengan Kabupaten/Kota untuk mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi saat PPDB nanti. Apalagi ada 20 ribu lebih siswa yang tidak bisa ditampung di SMA/SMK Negeri.
 
Dipastikan yang akan lulus dari SMP 61 ribu lebih, daya tampung SMA dan SMK Negeri 41 ribu. Dipastikan 20 ribu tidak akan ditampung SMA maupun SMK Negeri, namun sekolah swasta yang menampung ini. "Supaya tidak terjadi ribut-ribut, Kadis Pendidikan agar menyampaikan dan koordinasi ke kabupaten/kota,” tegas Budiarta.
 
Solusi lainnya, lanjut politikus PDI Perjuangan ini, disiapkan beberapa SMA maupun SMK Negeri yang baru untuk menambah rombongan belajar. sehingga bisa menambah daya tampung sekolah negeri. Laporan dari Dinas Pendidikan, kata Budiarta, penambahan rombongan belajar sudah disiapkan di beberapa Kabupaten/Kota.
 
Sementara terkait penentuan kelulusan siswa tahun ini, kembali dijelaskan Boy agar tidak menggunakan Ujian Nasional. Penentuan kelulusan secara assessment yang berlaku secara nasional, yakni penilaian berdasarkan nilai ujian sekolah, dan nilai 5 semester terkahir. "Kelulusan siswa ditentukan sepenuhnya oleh masing-masing Sekolah," putusnya.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.