Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripuran IV DPRD Jembrana Tetapkan Empat Perda

Bali Tribune/Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Selasa (19/3) menetapkan empat Perda.
Bali Tribune, Negara - Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, Rapat Paripurna IV Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018/2019 DPRD Kabupaten Jembrana Selasa (19/3) akhirnya  menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jembrana. Agenda Rapat Paripurna yang dilaksanakan  di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana ini adalah Pengambilan keputusan atas Ranperda Kabupaten Jembrana.
 
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Wayan Wardana yang memimpin Rapat Paripurna ini menyebutkan pada Rapat Paripurna kali ini diambil keputusan atas empat Ranperda. Keempat Ranperda itu masing-masing Ranperda Kabupaten Layak Anak yang merupakan inisiatif DPRD serta tiga ranperda usulan eksekutif yakni Ranperda Penyelenggaraaan Kearsipan, Ranperda Retribusi Tempat Rekreasi dan Ranperda Perubahan Kedua Atas Perda nomor 13 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Pembahasan Ranperda ini melalui dua tingkat pembicaraan yakni Pembicaraan Tingkat I dan Pembicaraan Tingkat II.
 
“Pada Rapat Paripurna ini kita menginjak pada Pembicaraan Tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda” ujar Wardana. Pihaknya memberikan kesempatan kepada Pimpinan Pansus II dan Pimpinan Pansus III untuk menyampaikan laporannya yang berisi seluruh proses dan pembahasan, pendapat fraksi dan hasil pembicaraan dalam rapat kerja. Ketua Pansus II, Ida Bagus Susrama mengatakan berdasarkan atas hasil pembahasan, konsultasi/kordinasi dan rapat-rapat Pansus, pihaknya sampai pada kesimpula bahwa Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.
 
Sedangkan I Ketut Suastika dalam laporan Pansus III mengatakan dalam proses pembahasan Ranperda Retribusi Tempat Reaksi dan Ranperda Revisi Retribusi Jasa Umum, pihaknya telah merampungkan dan mengharmonisasi terhadap saran pendapat dan pertanyaan yang tertuang dalam Pemandangan Umum Fraksi dan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi  melalui rapat-rapat kerja. Setelah memberikan sejumlah catatan, hasil pembahasan dan penyempurnaan masing-masing Perda yang ditanganinya, kedua Pansus pun mengusulkan kehadapan Rapat Paripurna agar Ranperda tersebut dapat disetujui menjadi Perda.
 
Sedangkan Bupati Jembrana, I Putu Artha dalam Pendapat Akhir Bupati menyatakan sangat beryukur atas persetujuan tersebut, “penetapan ranperda tersebut tentunya akan membawa dampak yang sangat positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Jembrana” ungkapnya. Pihaknya menyatakan dapat menyetujui Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak untuk dapat ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Jembrana. Pimpinan Rapat Paripurna, I Wayan Wardana akhirnya menyimpulkan keempat Ranperda itu dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda dengan segala penyempurnaannya.
 
Selanjutnya Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana, I Made Sudantra membacakan SK DPRD Kabupaten Jembrana nomor 3 tahun 2019 tentang Persetujuan Ranperda menjadi Perda. Untuk penetapan keempat Perda tersebut, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda antara Bupati Jembrana dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana oleh Bupati Artha dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Wayan Wardana serta penyerahan berita acara Pesetujuan Bersama Ranperda dan Keputusan DPRD. (pam/ksm)
 
 
wartawan
Agus Mahendra
Category

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.