Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna, Dewan Bali Sampaikan Penjelasan Raperda Kemudahan Investasi dan Pengarusutamaan Gender

Bali Tribune / RAPERDA - Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (18/3) dengan agenda penjelasan Dewan terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan penjelasan terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) saat Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (18/3). Dua Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bali yakni tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dan tentang Pengarusutamaan Gender yang dibacakan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali, Tjokorda Gede Agung.

Dijelaskannya, penyusunan Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi ini merupakan Raperda yang masuk dalam salah satu Progam Pembentukan Peraturan Daerah 2024 dan disusun sebagai hak inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali. Adapun maksud dan tujuan dari penyusunan Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi ini, adalah dalam rangka mengantisipasi dan melaksanakan kebijakan ekonomi makro dan mikro nasional, regional dan lokal Provinsi Bali dalam mengakselerasi pertumbuhan perekonomian Bali melalui penanaman modal/investasi yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri, dengan memberikan insentif dan kemudahan investasi. 

Sehingga pembangunan ekonomi nasional, regional dan lokal Provinsi Bali dapat dipercepat salah satunya dengan ditingkatkannya penanaman modal untuk mengolah potensi ekonomi menjadi kekuatan yang riil menggunakan modal baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Dipaparkannya, menarik penanaman modal atau investasi sebanyak-banyaknya merupakan salah satu program penting setiap negara, tidak hanya negara terbelakang dan negara berkembang tapi juga negara maju. Untuk menarik investor dalam melakukan penanaman modal, suatu negara perlu menentukan kebijakan investasi yang sifatnya kondusif dan yang ramah investasi. 

Kebijakan investasi yang sifatnya kondusif adalah, kebijakan tersebut dapat memfasilitasi dan menarik investasi privat secara umum dan investasi asing khususnya, mendorong investor asing dan investor dalam negeri untuk berinvestasi dengan meningkatkan tingkat kenyamanan dan meminimalisasi ketidakpastian, diskresi dan ketidakjelasan. 

Saat Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dan dihadiri Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya pun dijelaskan terkait Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bali tentang Pengarusutamaan Gender (yang selanjutnya akan disebut sebagai Raperda tentang PUG). Penyusunan Raperda PUG diawali dengan persiapan, pembuatan dan pembahasan Naskah Akademik (NA) pada tahun 2023, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. 

Kemudian dilanjutkan dengan persiapan-persiapan pembahasan terhadap Draft Raperda tentang PUG pada bulan Januari hingga Februari 2024, antara pihak penyusun Naskah Akademik, Kanwil Kemenkumham RI Bali, Biro Hukum Pemprov Bali, Dinas Sosial dan PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Provinsi Bali, Sekretariat Dewan DPRD Provinsi Bali, instansi terkait serta undangan lainnya.

Guna meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam percepatan PUG dan sebagai dasar acuan pelaksanaan PUG dalam pembangunan di daerah, maka DPRD Provinsi Bali mengajukan Raperda inisiatif Dewan ini untuk bersama-sama Pemerintah Provinsi Bali membahas dan pada saatnya nanti, menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Pengarusutamaan Gender.

Salah satu tujuan dari Raperda tentang PUG yakni memberikan acuan bagi aparatur pemerintah daerah dalam menyusun strategi pengintegrasian gender yang dilakukan melalui perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di daerah. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Raperda tentang Pengarusutamaan Gender untuk selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama-sama hingga penetapannya menjadi Perda.

wartawan
YUE
Category

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Gelar Puncak Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Persembahyangan Bersama Upacara Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih di Kantor Bupati dan Rumah Jabatan Bupati Tabanan Tahun 2026. Upacara sakral yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (3/1/2026), dihadiri langsung Bupati Tabanan I Komang Sanjaya beserta Istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Dirga, beserta Istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.