Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Dewan Tetapkan, Ranperda BPD dan Sistim Online Pajak Daerah sebagai Perda

TETAPKAN - Rapat Paripurna DPRD Karangasem menetapkan dua Ranperda dan menerima dua Ranperda lainnya untuk dibahas.

BALI TRIBUNE - DPRD Karangasem menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Rancanagan Peraturan Daerah (Ranperda) masing-masing Ranperda tentang Sistim Online Pajak Daerah dan Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi dan unsur pimpinan Dewan serta dihadiri oleh Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, Wabup Wayan Artha Dipa serta seluruh anggota dewan dan pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Karangasem, Senin (23/7). Selain pengambilan keputusan atas dua Ranperda tersebut, dalam Rapat Paripurna kemarin Bupati Mas Sumatri juga menyerahkan dua Ranperda lainnya untuk dibahas yakni Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak serta Ranparda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Karangasem Tahun 2017 yang diterima langsung oleh Ketua Dewan  I Nengah Sumardi. Pansus II dalam laporannya yang dibacakan oleh I Made Juwita, memberi banyak catatan strategis termasuk pdangan akhir fraksi-fraksi di DPRD mengenai Ranperda BPD. Pansus II berpendapat jika peran BPD bersama pemerintahan desa sangat penting, karenanya BPD merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. “BPD dalam kedudukannya sebagai mitra pemerintah yang memiliki posisi setara dengan Kepala Desa yaitu sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan desa,” tandas Juwita membacakan laporan Pansus II. Dalam praktiknya segala hasil musyawarah di desa dalam bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam keputusan hasil musyawarah, dijadikan dasar oleh BPD dan pemerintah desa dalam menetapkan kebijakan desa. Diakuinya sebelum Ranperda BPD ditetapkan sebagai Perda, sempat terjadi perdebatan dan perbedaan pandagangan antara dewan dengan pihak eksekutif hingga akhirnya dewan dalam hal ini Pansus BPD bersama eksekutif melaksanakan konsutasi ke Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali, terkait larangan rangkap jabatan sebagai anggota DPR-RI, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/kota dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundangn-undangan yang berlaku. Pansus bersama eksekutif juga melakukan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Bangkalan dan ke Dinas BPMD Kabupaten Siidoarjo, Jawa Timur. Dari pembahasan yang dilakukan berikutnya, akhirnya Pansus dan Eksekutif menyepakati pasal 57 ayat 4, kata wali kota dihapus sehingga berbunyi “Besaran tunjangan BPD sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 ditetapkan oleh Bupati. Dan pada intinya seluruh fraksi di DPRD Karangasem menyetujui Ranperda BPD untuk ditetapkan sebagai Perda. Fraksi Golkar meminta  agar setelah Ranperda ini ditetapkan agar pemerintah segera mensosialisasikannya kemasyarakat dan ditindaklanjuti dengan Perbup sebagai landasan operasionalnya. Fraksi PDIP juga menyetujui Ranperda ini ditetapkan sebagai Perda dengan catatan dalam penerapan Perda itu agar sesuai dengan mekanisme di lapangandan asal usul desa yang ditokohkan dan tidak tercela.  

wartawan
redaksi
Category

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Mencegah Peredaran Gelap Narkotika di Sektor Transportasi Udara

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu maskapai penerbangan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam mendukung upaya nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rehat dari MotoGP, Duo HRC Joan Mir dan Luca Marini 'Melokal' di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pebalap Moto GP tim Honda  HRC Catsrol, Joan Mir dan Luca Marini akan menyapa penggemar setianya di Bali dalam acara Meet and Greet di Gedung Astra Motor Bali, Selasa (3/3/2026) siang. Kehadiran mereka di pulau Bali tentunya memberikan kejutan bagi pemilik sepeda motor Honda terpilih. Mereka bertemu dan bertatap langsung dengan pebalap idolanya.

Baca Selengkapnya icon click

Ida Rsi Putra Manuaba Perkenalkan Konsep Tri Hita Karana di Vrindavan

balitribune.co.id I Denpasar - Tokoh spiritual asal Bali, Ida Rsi Putra Manuaba, yang juga dikenal secara internasional sebagai Agus Indra Udayana, hadir sebagai Chief Guest dan menyampaikan sambutan utama pada pembukaan International Yoga Festival Vrindavan 2026 yang diselenggarakan pada 27 Februari 2026 di Vrindavan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bulan Ramadan, Harga Telur Ayam Merangkak Naik

balitribune.co.id I Amlapura - Harga kebutuhan pokok di pasaran utamanya telur ayam, cendrung terus mengalami kenaikan di bulan suci Ramadan ini. Di Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karang Sokong, Subagan, Karangasem, harga telur ayam ukuran besar saat ini telah menyentuh harga Rp60.000 per krat, atau naik sebesar Rp2000 dari harga sebelumnya sebesar Rp58.000 per krat.

Baca Selengkapnya icon click

Takbiran 2026 Bertepatan dengan Nyepi, FKUB Buleleng Ikuti Seruan FKUB Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi untuk menyusun seruan bersama terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 yang diperkirakan bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah. Pertemuan berlangsung di Sekretariat FKUB Buleleng, Kota Singaraja, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.