Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Dewan Tetapkan, Ranperda BPD dan Sistim Online Pajak Daerah sebagai Perda

TETAPKAN - Rapat Paripurna DPRD Karangasem menetapkan dua Ranperda dan menerima dua Ranperda lainnya untuk dibahas.

BALI TRIBUNE - DPRD Karangasem menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Rancanagan Peraturan Daerah (Ranperda) masing-masing Ranperda tentang Sistim Online Pajak Daerah dan Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi dan unsur pimpinan Dewan serta dihadiri oleh Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, Wabup Wayan Artha Dipa serta seluruh anggota dewan dan pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Karangasem, Senin (23/7). Selain pengambilan keputusan atas dua Ranperda tersebut, dalam Rapat Paripurna kemarin Bupati Mas Sumatri juga menyerahkan dua Ranperda lainnya untuk dibahas yakni Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak serta Ranparda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Karangasem Tahun 2017 yang diterima langsung oleh Ketua Dewan  I Nengah Sumardi. Pansus II dalam laporannya yang dibacakan oleh I Made Juwita, memberi banyak catatan strategis termasuk pdangan akhir fraksi-fraksi di DPRD mengenai Ranperda BPD. Pansus II berpendapat jika peran BPD bersama pemerintahan desa sangat penting, karenanya BPD merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. “BPD dalam kedudukannya sebagai mitra pemerintah yang memiliki posisi setara dengan Kepala Desa yaitu sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan desa,” tandas Juwita membacakan laporan Pansus II. Dalam praktiknya segala hasil musyawarah di desa dalam bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam keputusan hasil musyawarah, dijadikan dasar oleh BPD dan pemerintah desa dalam menetapkan kebijakan desa. Diakuinya sebelum Ranperda BPD ditetapkan sebagai Perda, sempat terjadi perdebatan dan perbedaan pandagangan antara dewan dengan pihak eksekutif hingga akhirnya dewan dalam hal ini Pansus BPD bersama eksekutif melaksanakan konsutasi ke Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali, terkait larangan rangkap jabatan sebagai anggota DPR-RI, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/kota dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundangn-undangan yang berlaku. Pansus bersama eksekutif juga melakukan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Bangkalan dan ke Dinas BPMD Kabupaten Siidoarjo, Jawa Timur. Dari pembahasan yang dilakukan berikutnya, akhirnya Pansus dan Eksekutif menyepakati pasal 57 ayat 4, kata wali kota dihapus sehingga berbunyi “Besaran tunjangan BPD sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 ditetapkan oleh Bupati. Dan pada intinya seluruh fraksi di DPRD Karangasem menyetujui Ranperda BPD untuk ditetapkan sebagai Perda. Fraksi Golkar meminta  agar setelah Ranperda ini ditetapkan agar pemerintah segera mensosialisasikannya kemasyarakat dan ditindaklanjuti dengan Perbup sebagai landasan operasionalnya. Fraksi PDIP juga menyetujui Ranperda ini ditetapkan sebagai Perda dengan catatan dalam penerapan Perda itu agar sesuai dengan mekanisme di lapangandan asal usul desa yang ditokohkan dan tidak tercela.  

wartawan
redaksi
Category

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Kekurangan Terapis Spa, BSWA Tingkatkan Kesehatan Mental Terapis

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) memandang penting kesehatan mental bagi para terapis spa. Pasalnya, para terapis ini akan berhubungan langsung dengan wisatawan yang ingin merasakan aktivitas kebugaran atau Wellness saat berlibur di Bali. Sebelum memberikan terapi kepada wisatawan, para terapis harus memastikan kesehatan mentalnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.