Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Dewan Tetapkan, Ranperda BPD dan Sistim Online Pajak Daerah sebagai Perda

TETAPKAN - Rapat Paripurna DPRD Karangasem menetapkan dua Ranperda dan menerima dua Ranperda lainnya untuk dibahas.

BALI TRIBUNE - DPRD Karangasem menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Rancanagan Peraturan Daerah (Ranperda) masing-masing Ranperda tentang Sistim Online Pajak Daerah dan Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi dan unsur pimpinan Dewan serta dihadiri oleh Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, Wabup Wayan Artha Dipa serta seluruh anggota dewan dan pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Karangasem, Senin (23/7). Selain pengambilan keputusan atas dua Ranperda tersebut, dalam Rapat Paripurna kemarin Bupati Mas Sumatri juga menyerahkan dua Ranperda lainnya untuk dibahas yakni Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak serta Ranparda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Karangasem Tahun 2017 yang diterima langsung oleh Ketua Dewan  I Nengah Sumardi. Pansus II dalam laporannya yang dibacakan oleh I Made Juwita, memberi banyak catatan strategis termasuk pdangan akhir fraksi-fraksi di DPRD mengenai Ranperda BPD. Pansus II berpendapat jika peran BPD bersama pemerintahan desa sangat penting, karenanya BPD merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. “BPD dalam kedudukannya sebagai mitra pemerintah yang memiliki posisi setara dengan Kepala Desa yaitu sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan desa,” tandas Juwita membacakan laporan Pansus II. Dalam praktiknya segala hasil musyawarah di desa dalam bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam keputusan hasil musyawarah, dijadikan dasar oleh BPD dan pemerintah desa dalam menetapkan kebijakan desa. Diakuinya sebelum Ranperda BPD ditetapkan sebagai Perda, sempat terjadi perdebatan dan perbedaan pandagangan antara dewan dengan pihak eksekutif hingga akhirnya dewan dalam hal ini Pansus BPD bersama eksekutif melaksanakan konsutasi ke Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali, terkait larangan rangkap jabatan sebagai anggota DPR-RI, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/kota dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundangn-undangan yang berlaku. Pansus bersama eksekutif juga melakukan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Bangkalan dan ke Dinas BPMD Kabupaten Siidoarjo, Jawa Timur. Dari pembahasan yang dilakukan berikutnya, akhirnya Pansus dan Eksekutif menyepakati pasal 57 ayat 4, kata wali kota dihapus sehingga berbunyi “Besaran tunjangan BPD sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 ditetapkan oleh Bupati. Dan pada intinya seluruh fraksi di DPRD Karangasem menyetujui Ranperda BPD untuk ditetapkan sebagai Perda. Fraksi Golkar meminta  agar setelah Ranperda ini ditetapkan agar pemerintah segera mensosialisasikannya kemasyarakat dan ditindaklanjuti dengan Perbup sebagai landasan operasionalnya. Fraksi PDIP juga menyetujui Ranperda ini ditetapkan sebagai Perda dengan catatan dalam penerapan Perda itu agar sesuai dengan mekanisme di lapangandan asal usul desa yang ditokohkan dan tidak tercela.  

wartawan
redaksi
Category

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejurnas Rally Seri 3 "Pertamax Turbo Merah Putih"

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan Nasional Time Rally Pertamax Turbo Merah Putih Bali Wisata Rally 2025 kembali digelar. Kota Denpasar kembali menjadi tuan rumah dari acara tersebut. 

Hadir langsung untuk melepas para peserta yang merupakan pereli dari seluruh Indonesia itu, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, di kawasan depan Plaza Renon, Minggu (24/8). 

Baca Selengkapnya icon click

Sanur Fiesta 2025, Wadah Anak Muda Salurkan Kreativitas

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mendukung Sanur Fiesta 2025 karena merupakan wadah bagi anak-anak muda Kota Denpasar dalam mengembangkan kreativitas. Event ini diselenggarakan di Lapangan Letda Made Pica Sanur, pada 22 - 24 Agustus.

Sebelumnya, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menerima kunjungan audiensi dari Karang Taruna Asta Dharma Desa Sanur Kaja di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (20/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.