Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Giri Prasta: Tetap Komit Penuhi Kebutuhan Belanja Prioritas

Bali Tribune / RAPAT - Bupati Giri Prasta disaat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi–Fraksi DPRD di Kantor DPRD Badung, Jumat (5/11).
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi–Fraksi DPRD Kabupaten Badung atas 8 Rancangan Peraturan Daerah, bertempat di Ruang Rapat Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Jumat (5/11). Rapat Paripurna yang diselenggarakan secara hybrid tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua 1 Wayan Suyasa dan Wakil Ketua 2 Made Sunarta. Dihadiri oleh pimpinan Forkopimda Badung, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah Wayan Adi Arnawa beserta seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, pimpinan Instansi Vertikal, Direksi Perusahaan Daerah dan para tenaga ahli DPRD/Fraksi DPRD Kabupaten Badung.
 
Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan pencermatan dewan terhadap 8 (delapan) rancangan peraturan daerah, sehingga dapat memberikan masukan bersifat konstruktif dalam rangka menyempurnakan rancangan peraturan daerah, sebelum disepakati bersama sebagai produk hukum daerah yang akan sangat berguna untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja Pemerintah Kabupaten Badung.
 
“Saya sepakat dengan dewan bahwa dalam kondisi wabah pandemi Covid-19, kita mesti cermat dan hati-hati dalam mengkalkulasi kapasitas keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan minimal belanja yang bersifat prioritas, mandatori, wajib dan mengikat, sehingga keberlangsungan pelayanan dasar publik, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dapat terpenuhi secara optimal,” ujarnya
 
Sementara berkenaan dengan tunggakan pajak, Bupati Giri Prasta mengungkapkan penagihan piutang pajak daerah saat ini terus dilakukan oleh pihaknya melalui penyampaian surat tagihan pajak daerah (STPD) kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak, dengan mencantumkan jumlah pokok pajak yang harus dibayarkan beserta sanksi administrasi akibat keterlambatan pembayaran pokok pajak. Selain itu, upaya penagihan terhadap wajib pajak yang pailit tetap dilakukan melalui kehadiran dalam sidang di pengadilan niaga.
 
“Pajak ini merupakan titipan dari tamu domestik dan mancanegara yang diberikan kepada Pemkab Badung, namun setelah melihat kondisi riil yang ada kami tidak bisa memaksa pelaku usaha. Kami berprinsip tidak akan pernah menghalangi adanya investasi bahkan kami support dengan sekuat tenaga, kita backup dari sisi legalisasi dan perlindungan hukumnya. tetapi dengan satu catatan jangan sampai memarginalkan warga sekitar. Saya kira hubungan kita sekarang antara pemerintah swasta dan masyarakat sudah berjalan dengan baik prinsipnya kita adalah go and grow together kita harus bangkit dan tumbuh bersama,” pungkasnya
 
Selanjutnya dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat Badung, Bupati Giri Prasta menegaskan bahwa Pemkab Badung, per sabtu (6/11), mulai merealisasikan pemberian insentif dana stimulus sebesar 2 juta rupiah kepada masyarakat pelaku UMKM, diluar yang sudah pernah mendapatkan dana insentif dari Pemerintah Pusat. “Mulai Sabtu kita realisasikan pemberian stimulus kepada pelaku UMKM yang ada di wilayah Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan dan Minggu kita turun di Mengwi, Abiansemal dan Petang. Yang belum terdaftar bisa mengajukan karena tim kita akan turun kebawah untuk proses verifikasi. Pemimpin itu bukan harus pintar bagi saya pemimpin itu adalah cerdas melayani,” tegasnya.
wartawan
ANA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.