Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Giri Prasta: Tetap Komit Penuhi Kebutuhan Belanja Prioritas

Bali Tribune / RAPAT - Bupati Giri Prasta disaat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi–Fraksi DPRD di Kantor DPRD Badung, Jumat (5/11).
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi–Fraksi DPRD Kabupaten Badung atas 8 Rancangan Peraturan Daerah, bertempat di Ruang Rapat Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Jumat (5/11). Rapat Paripurna yang diselenggarakan secara hybrid tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua 1 Wayan Suyasa dan Wakil Ketua 2 Made Sunarta. Dihadiri oleh pimpinan Forkopimda Badung, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah Wayan Adi Arnawa beserta seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, pimpinan Instansi Vertikal, Direksi Perusahaan Daerah dan para tenaga ahli DPRD/Fraksi DPRD Kabupaten Badung.
 
Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan pencermatan dewan terhadap 8 (delapan) rancangan peraturan daerah, sehingga dapat memberikan masukan bersifat konstruktif dalam rangka menyempurnakan rancangan peraturan daerah, sebelum disepakati bersama sebagai produk hukum daerah yang akan sangat berguna untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja Pemerintah Kabupaten Badung.
 
“Saya sepakat dengan dewan bahwa dalam kondisi wabah pandemi Covid-19, kita mesti cermat dan hati-hati dalam mengkalkulasi kapasitas keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan minimal belanja yang bersifat prioritas, mandatori, wajib dan mengikat, sehingga keberlangsungan pelayanan dasar publik, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dapat terpenuhi secara optimal,” ujarnya
 
Sementara berkenaan dengan tunggakan pajak, Bupati Giri Prasta mengungkapkan penagihan piutang pajak daerah saat ini terus dilakukan oleh pihaknya melalui penyampaian surat tagihan pajak daerah (STPD) kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak, dengan mencantumkan jumlah pokok pajak yang harus dibayarkan beserta sanksi administrasi akibat keterlambatan pembayaran pokok pajak. Selain itu, upaya penagihan terhadap wajib pajak yang pailit tetap dilakukan melalui kehadiran dalam sidang di pengadilan niaga.
 
“Pajak ini merupakan titipan dari tamu domestik dan mancanegara yang diberikan kepada Pemkab Badung, namun setelah melihat kondisi riil yang ada kami tidak bisa memaksa pelaku usaha. Kami berprinsip tidak akan pernah menghalangi adanya investasi bahkan kami support dengan sekuat tenaga, kita backup dari sisi legalisasi dan perlindungan hukumnya. tetapi dengan satu catatan jangan sampai memarginalkan warga sekitar. Saya kira hubungan kita sekarang antara pemerintah swasta dan masyarakat sudah berjalan dengan baik prinsipnya kita adalah go and grow together kita harus bangkit dan tumbuh bersama,” pungkasnya
 
Selanjutnya dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat Badung, Bupati Giri Prasta menegaskan bahwa Pemkab Badung, per sabtu (6/11), mulai merealisasikan pemberian insentif dana stimulus sebesar 2 juta rupiah kepada masyarakat pelaku UMKM, diluar yang sudah pernah mendapatkan dana insentif dari Pemerintah Pusat. “Mulai Sabtu kita realisasikan pemberian stimulus kepada pelaku UMKM yang ada di wilayah Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan dan Minggu kita turun di Mengwi, Abiansemal dan Petang. Yang belum terdaftar bisa mengajukan karena tim kita akan turun kebawah untuk proses verifikasi. Pemimpin itu bukan harus pintar bagi saya pemimpin itu adalah cerdas melayani,” tegasnya.
wartawan
ANA
Category

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.