Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Jawaban Pemerintah KUA PPAS 2022

Bali Tribune/ JAWABAN - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung atas KUA PPAS 2022 saat Rapat Paripurna DPRD, Selasa (10/8) di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung.


balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Badung bersama DPRD kembali menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Badung tahun anggaran 2022 di Kantor DPRD Badung, Selasa (10/8/2021). 
 
Di masa PPKM Darurat, rapat paripurna dilaksanakan secara virtual yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Wakil Ketua DPRD I Wayan Suyasa. Sidang diikuti oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Forkopimda Badung, anggota DPRD Badung, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa serta Pimpinan Perangkat Daerah.
 
Dalam Japemnya, Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan pencermatan Dewan terhadap dua dokumen rancangan KUA dan PPAS tahun 2022 yang mencerminkan kesungguhan dalam melakukan analisis sehingga dapat memberikan masukan bersifat konstruktif dalam rangka menyempurnakan dokumen penganggaran dimaksud sebelum disepakati bersama sebagai rujukan dalam penyusunan APBD. 
 
“Kami sepakat dengan Dewan, dalam kondisi wabah pandemi Covid-19, kita mesti cermat dan hati-hati dalam mengkalkulasi kapasitas keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan minimal belanja yang bersifat prioritas, mandatori, wajib dan mengikat, sehingga betul-betul bermanfaat bagi pelayanan dasar masyarakat,” terangnya. 
 
Oleh karena itu, maka proyeksi APBD 2022 yang telah dirancang tersebut masih sangat memungkinkan disesuaikan berdasarkan dinamika perkembangan dampak yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19. Bupati berharap ada satu pembahasan yang detail dan konstruktif oleh Dewan sehingga hasilnya tetap memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Badung.
 
Bupati menerangkan bahwa wajah struktur APBD 2022 sangat berpihak kepada masyarakat. Dimana format APBD masuk pada angka Rp 3,2 triliun. Dari 3,2 T ini, 2,9 T adalah murni dari pendapatan transfer maupun PAD, dan sisanya Rp 308 M itu adalah defisit. 
 
Ditanya kenapa bisa defisit, Giri Prasta menyampaikan defisit dikarenakan adanya pengembalian dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang kemarin di pariwisata sebesar Rp 204 M. Dana ini tidak dapat terserap karena tidak cukupnya waktu dan dana ini wajib dikembalikan. Ada pula Silpa dari PAD yang dikeluarkan bendahara umum daerah sebesar Rp 44 M lebih. 
 
“APBD kita murni sebenarnya adalah Rp 2,9 T yang bersumber dari PAD dan pendapatan transfer,” imbuhnya.
 
Bupati juga sepakat dengan usul saran Dewan untuk terus melakukan koordinasi dengan pemerintah, dalam upaya menambah sumber-sumber pendapatan daerah termasuk DAU dan DAK serta sumber-sumber pendanaan alternatif lainnya. Hal ini telah ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan pada tanggal 2 Juni 2021. Telah pula disampaikan dan dipaparkan data serta perhitungan alokasi DAU sesuai dengan Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan.
 
Sementara berkenaan dengan saran Dewan agar setelah BLT yang diberikan kepada masyarakat untuk memikirkan pula bantuan stimulus kepada UMKM di Badung agar roda perekonomian secara perlahan-lahan bisa digerakkan sehingga ke depan stabilitas ekonomi dapat terjaga. Terhadap saran tersebut dapat diterima dan dapat dijelaskan bahwa prioritas utama pemerintah daerah adalah mengatasi pandemi Covid-19. 
 
Setelah masyarakat terjaga kesehatan dan terhindar dari wabah, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah maka prioritas selanjutnya adalah memulihkan perekonomian masyarakat yang salah satunya dengan memberikan stimulus kepada UMKM yang merupakan roda penggerak perekonomian masyarakat.  
wartawan
ANA
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.