Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Jawaban Pemerintah KUA PPAS 2022

Bali Tribune/ JAWABAN - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung atas KUA PPAS 2022 saat Rapat Paripurna DPRD, Selasa (10/8) di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung.


balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Badung bersama DPRD kembali menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Badung tahun anggaran 2022 di Kantor DPRD Badung, Selasa (10/8/2021). 
 
Di masa PPKM Darurat, rapat paripurna dilaksanakan secara virtual yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Wakil Ketua DPRD I Wayan Suyasa. Sidang diikuti oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Forkopimda Badung, anggota DPRD Badung, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa serta Pimpinan Perangkat Daerah.
 
Dalam Japemnya, Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan pencermatan Dewan terhadap dua dokumen rancangan KUA dan PPAS tahun 2022 yang mencerminkan kesungguhan dalam melakukan analisis sehingga dapat memberikan masukan bersifat konstruktif dalam rangka menyempurnakan dokumen penganggaran dimaksud sebelum disepakati bersama sebagai rujukan dalam penyusunan APBD. 
 
“Kami sepakat dengan Dewan, dalam kondisi wabah pandemi Covid-19, kita mesti cermat dan hati-hati dalam mengkalkulasi kapasitas keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan minimal belanja yang bersifat prioritas, mandatori, wajib dan mengikat, sehingga betul-betul bermanfaat bagi pelayanan dasar masyarakat,” terangnya. 
 
Oleh karena itu, maka proyeksi APBD 2022 yang telah dirancang tersebut masih sangat memungkinkan disesuaikan berdasarkan dinamika perkembangan dampak yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19. Bupati berharap ada satu pembahasan yang detail dan konstruktif oleh Dewan sehingga hasilnya tetap memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Badung.
 
Bupati menerangkan bahwa wajah struktur APBD 2022 sangat berpihak kepada masyarakat. Dimana format APBD masuk pada angka Rp 3,2 triliun. Dari 3,2 T ini, 2,9 T adalah murni dari pendapatan transfer maupun PAD, dan sisanya Rp 308 M itu adalah defisit. 
 
Ditanya kenapa bisa defisit, Giri Prasta menyampaikan defisit dikarenakan adanya pengembalian dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang kemarin di pariwisata sebesar Rp 204 M. Dana ini tidak dapat terserap karena tidak cukupnya waktu dan dana ini wajib dikembalikan. Ada pula Silpa dari PAD yang dikeluarkan bendahara umum daerah sebesar Rp 44 M lebih. 
 
“APBD kita murni sebenarnya adalah Rp 2,9 T yang bersumber dari PAD dan pendapatan transfer,” imbuhnya.
 
Bupati juga sepakat dengan usul saran Dewan untuk terus melakukan koordinasi dengan pemerintah, dalam upaya menambah sumber-sumber pendapatan daerah termasuk DAU dan DAK serta sumber-sumber pendanaan alternatif lainnya. Hal ini telah ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan pada tanggal 2 Juni 2021. Telah pula disampaikan dan dipaparkan data serta perhitungan alokasi DAU sesuai dengan Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan.
 
Sementara berkenaan dengan saran Dewan agar setelah BLT yang diberikan kepada masyarakat untuk memikirkan pula bantuan stimulus kepada UMKM di Badung agar roda perekonomian secara perlahan-lahan bisa digerakkan sehingga ke depan stabilitas ekonomi dapat terjaga. Terhadap saran tersebut dapat diterima dan dapat dijelaskan bahwa prioritas utama pemerintah daerah adalah mengatasi pandemi Covid-19. 
 
Setelah masyarakat terjaga kesehatan dan terhindar dari wabah, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah maka prioritas selanjutnya adalah memulihkan perekonomian masyarakat yang salah satunya dengan memberikan stimulus kepada UMKM yang merupakan roda penggerak perekonomian masyarakat.  
wartawan
ANA
Category

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.