Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, APBD Agar Cerminkan Penganggaran yang Berimbang, Sehat dan Logis

Bali Tribune/ JAWABAN - Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana saat menyampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung di Puspem Badung, Selasa (17/11).
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan ruang kepada DPRD untuk mencermati kembali asumsi-asumsi dasar yang dipergunakan dalam penyusunan Rancangan APBD, utamanya terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memberikan kontribusi terbesar dalam rangka pembiayaan belanja daerah tahun anggaran 2021.
 
“Saya berharap, penetapan terhadap target pendapatan dan belanja daerah yang nantinya kita putuskan bersama, benar-benar dapat mencerminkan model perencanaan dan penganggaran yang lebih berimbang, sehat dan logis yang dapat memberikan nilai manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat,” ujar Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana saat menyampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung atas lima Ranperda yang diajukan oleh pemerintah dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Selasa (17/11).
 
Kelima Ranperda tersebut yakni; Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2021, Ranperda RDTR Kecamatan Kuta Utara Tahun 2020-2040, Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada PDAM Tirta Mangutama, Ranperda Pencegahan, Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Ranperda Perubahan atas Ranperda Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pada Perumda Mangu Giri Sedana. 
 
Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua Wayan Suyasa dan Made Sunarta, serta dihadiri Anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung serta Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
 
Lebih lanjut Lihadnyana menekankan satu hal yang perlu mendapat perhatian dan disadari bersama bahwa seluruh hal-hal yang harus dialokasikan dalam APBD, baik yang bersifat wajib dan mengikat (meliputi kebutuhan belanja pegawai, beban operasional kantor, belanja mandatori, kegiatan - kegiatan dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal, kegiatan - kegiatan mengikat sesuai ketentuan perundang-undangan) serta atas kegiatan-kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari dana APBN menjadi prioritas utama dalam penetapan APBD. Karena bersentuhan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
 
Oleh karena itu, dikatakan pemahaman terhadap substansi rancangan APBD menjadi sangat penting dan menjadi pertimbangan rasional dalam rangka pengambilan keputusan bersama, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 yang penuh dengan ketidakpastian. “Namun saya yakin dan percaya, melalui pembahasan yang dilakukan secara intensif serta komprehensif antara pemerintah daerah dengan dewan, akan dapat diperoleh suatu kesepahaman dalam menetapkan prioritas belanja yang tetap menyesuaikan antara pemenuhan kebutuhan dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.
 
Selanjutnya Lihadnyana memaparkan berkaitan dengan pendapatan, pemerintah sependapat dengan saran dewan agar pemerintah daerah dengan gigih melakukan upaya-upaya atau terobosan-terobosan dalam upaya meningkatkan perolehan dana transfer termasuk mendapatkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat.
 
"Meskipun telah ditetapkan besaran dana transfer dari pemerintah pada rancangan APBD tahun anggaran 2021, namun tetap diupayakan mengoptimalkan pemanfaatan alokasi dana dimaksud dan terus dilakukan koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat agar mendapatkan perolehan dana transfer yang lebih besar," katanya.
 
Terhadap saran dewan terkait Ranperda RDTR Kecamatan Kuta Utara untuk segera ditindaklanjuti, Pjs. Bupati menjelaskan pada prinsipnya pemkab sependapat dan telah dilaksanakan sesuai tahapan proses legalisasi Ranperda sesuai ketentuan Permendagri Nomor 13 tahun 2016 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Daerah dan tahapan selanjutnya adalah evaluasi gubernur, forum konsultasi dan penetapan Perda.
 
Sedangkan saran dewan agar pelayanan PDAM Tirta Mangutama dapat ditingkatkan sehingga tidak terjadi lagi keluhan masyarakat terhadap pelayanan air bersih, Lihadnyana  menjelaskan Pemkab Badung melalui PDAM Tirta Mangutama berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan air minum bagi masyarakatnya secara bertahap, pemanfaatan sumber-sumber air bersih yang potensial dengan pola pengelolaan sesuai kondisi setempat serta pemasangan jaringan perpipaan baru maupun merevitalisasi jaringan yang sudah ada.
 
Terkait permasalahan 4 kios yang ada di Unit Pasar Petang yang belum dimanfaatkan, dijelaskan bahwa 4 kios tersebut masih dalam penyesuaian regulasi dari Perusahaan Daerah (PD) ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 sebagai turunannya Perda Nomor 10 tahun 2018.
 
"Selanjutnya akan dituangkan dalam Peraturan Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana, kemudian akan disosialisasikan sebagai pedoman untuk bisa menempati 4 kios tersebut dimana tahun 2021 sudah terealisasi pemanfaatannya,” jelasnya.
 
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan dokumen jawaban pemerintah oleh Pjs. Bupati Badung Ketut Lihadnyana kepada Ketua DPRD Badung Putu Parwata yang selanjutnya diberikan kepada Pimpinan Fraksi di DPRD Kabupaten Badung.  
wartawan
I Made Darna
Category

Utamakan Keselamatan, Astra Motor Bali Edukasi Cara Aman Berhenti di Pinggir Jalan

balitribune.co.id | Denpasar - Keselamatan berkendara tidak hanya krusial saat sepeda motor melaju di jalan raya, tetapi juga saat pengendara memutuskan untuk berhenti di pinggir jalan. Banyak kecelakaan yang terjadi akibat pengendara mengabaikan prosedur berhenti yang aman, sehingga menempatkan diri pada risiko tertabrak kendaraan lain atau berada di titik buta (blind spot).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Siapkan Rangkaian Peringatan HUT ke-81 RI, Libatkan Seluruh Komponen Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan telah menyiapkan rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Peringatan tahun ini mengusung tema nasional "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" dan berlangsung mulai akhir Juli hingga puncak peringatan pada 17 Agustus 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Infrastruktur, Pemkab Tabanan Catatkan Realisasi Proyek Melampaui Target

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menggenjot perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayahnya. Dari laporan evaluasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabanan hinga akhir Juli 2026, dari delapan paket pengerjaan fisik strategis berjalan lebih cepat dari jadwal dan berhasil melampaui target perencanaan (deviasi positif).

Baca Selengkapnya icon click

Curi Sepeda Motor di 3 TKP, Dua Remaja Asal Kodi Diringkus Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Dua remaja asal Kodi, Sumba Barat Daya (SBD) masing-masing berinisial KM (19) dan FBO (21) diringkus anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di tiga TKP berbeda di wilayah Denpasar. Penangkapan keduanya berawal dari laporan seorang korban, Juniarto (24) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Ketua TP. PKK Hadiri Puncak Perayaan HAN Kabupaten Badung Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Puncak Perayaan Hari Anak Nasional (HAN) “Swakarya Praba” Kabupaten Badung Tahun 2026, yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Disbud Badung Evaluasi Bantuan Dana Upakara dan Aci, Penyaluran Hibah Akan Disesuaikan Status Pura

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung akan mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan dana upakara dan aci untuk memastikan hibah keagamaan diberikan tepat sasaran sesuai tingkatan pura. Evaluasi ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.