Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Karangasem, Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

PARIPURNA - Rapat paripurna dewan, mendengarkan jawaban Bupati Karangasem terhadap pemandangan umum Frkasi-frkasi di DPRD Karangasem.

BALI TRIBUNE - DPRD Karangasem menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan tanggapan Bupati Karangasem atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRPD Karangasem terkait dua Ranperda masing-masing Ranperda tentang penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Ranperda Pertanggungjawaban APBD Karangasem Tahun 2017, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Karangasem, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Karangasem I Nyoman Karya Kartika, Selasa (31/7). Terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa menjelaskan, terhadap Fraksi Golkar, terkait temuan-temuan dari pemeriksaan inspektorat dan BPK sudah ditindaklanjuti pihaknya sesuai dengan petunjuk dan surat yang telah disampakan, sehingga kesalahan-kesalahan tahun lalu dapat disempurnakan. Pihaknya juga menegasakan siap untuk menindaklanjuti Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan permpuan dan anak, untuk melakukan sosialisasi yang intensif agar dapat dipahami oleh masyarakat. Terhadap catatan strategis yang disampaikan Frkasi PDIP terhadap kedua Ranperda tersebut pada rapat paripurna sebelumnya, Wabup Wayan Artha Dipa menjelaskan, untuk belanja infrastruktur khususnya bidang transportasi, tentu menurutnya sudah menjadi prioritas pemerintah daerah dalam pembangunan kegiatan-kegiatan peningkatan jalan, pemeliharaan jalan serta pengadaan LPJU dan rambu-rambu lalulintas sudah dilaksanakan melalui perangkat daerah terkait. Baik itu kegiatan yang didanai dari DAK, DAU, bagi hasil pajak provinsi maupun dari dana DID. Terkait pungutan di Padang Bai seperti yang dimohonkan penjelasan oleh Fraksi PDIP dalam rapat paripurna pemandangan umum sebelumnya, Artha Dipa menjelaskan jika pungutan di kakwasan Obyek Wisata Padang Bai itu hanya dilakukan dari Tanggal 8-20 Juli 2017. “Dan sejak dihentikan, Manajemen Operasioanal (MO) sudah tidak melakukan kegiatan lagi serta danna yang sudah terkumpul itu masih tersimpan di BPD Bali Unit Ulakan dalam keadaan utuh,” tegasnya. Secara umum hampir seluruh fraksi-fraksi di DPRD Karangasem dapat menerima kedua Ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Perda. Kendati demikian masing-masing Fraksi di DPRD Karangasem memberikan sejumlah uusul dan saran serta catatan strategis terkait kedua Ranperda itu, utamanya Ranparda tentang Pertanggungjawaban APBD Karangasem Tahun 2017.  

wartawan
redaksi
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.