Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Karangasem, Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

PARIPURNA - Rapat paripurna dewan, mendengarkan jawaban Bupati Karangasem terhadap pemandangan umum Frkasi-frkasi di DPRD Karangasem.

BALI TRIBUNE - DPRD Karangasem menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan tanggapan Bupati Karangasem atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRPD Karangasem terkait dua Ranperda masing-masing Ranperda tentang penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Ranperda Pertanggungjawaban APBD Karangasem Tahun 2017, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Karangasem, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Karangasem I Nyoman Karya Kartika, Selasa (31/7). Terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa menjelaskan, terhadap Fraksi Golkar, terkait temuan-temuan dari pemeriksaan inspektorat dan BPK sudah ditindaklanjuti pihaknya sesuai dengan petunjuk dan surat yang telah disampakan, sehingga kesalahan-kesalahan tahun lalu dapat disempurnakan. Pihaknya juga menegasakan siap untuk menindaklanjuti Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan permpuan dan anak, untuk melakukan sosialisasi yang intensif agar dapat dipahami oleh masyarakat. Terhadap catatan strategis yang disampaikan Frkasi PDIP terhadap kedua Ranperda tersebut pada rapat paripurna sebelumnya, Wabup Wayan Artha Dipa menjelaskan, untuk belanja infrastruktur khususnya bidang transportasi, tentu menurutnya sudah menjadi prioritas pemerintah daerah dalam pembangunan kegiatan-kegiatan peningkatan jalan, pemeliharaan jalan serta pengadaan LPJU dan rambu-rambu lalulintas sudah dilaksanakan melalui perangkat daerah terkait. Baik itu kegiatan yang didanai dari DAK, DAU, bagi hasil pajak provinsi maupun dari dana DID. Terkait pungutan di Padang Bai seperti yang dimohonkan penjelasan oleh Fraksi PDIP dalam rapat paripurna pemandangan umum sebelumnya, Artha Dipa menjelaskan jika pungutan di kakwasan Obyek Wisata Padang Bai itu hanya dilakukan dari Tanggal 8-20 Juli 2017. “Dan sejak dihentikan, Manajemen Operasioanal (MO) sudah tidak melakukan kegiatan lagi serta danna yang sudah terkumpul itu masih tersimpan di BPD Bali Unit Ulakan dalam keadaan utuh,” tegasnya. Secara umum hampir seluruh fraksi-fraksi di DPRD Karangasem dapat menerima kedua Ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Perda. Kendati demikian masing-masing Fraksi di DPRD Karangasem memberikan sejumlah uusul dan saran serta catatan strategis terkait kedua Ranperda itu, utamanya Ranparda tentang Pertanggungjawaban APBD Karangasem Tahun 2017.  

wartawan
redaksi
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.