Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna, DPRD Karangasem Ketok Palu APBD Induk Karangasem 2021

Bali Tribune/ PENANDATANGANAN – Acara penandatanganan nota kesepakatan antara Plt. Ketua DPRD Karangasem dengan Pjs Bupati Karangasem.
Balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melakukan pembahasan secara cermat, DPRD Karangasem akhirnya menetapkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan, Selasa (24/11/2020).
 
Enam ranperda yang ditetapkan tersebut masing-masing Ranperda tentang APBD induk Karangasem 2021, Ranperda tentang penambahan penyertaan modal daerah pada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara tahun 2021, Ranperda tentang penambahan penyertaan modal daerah pada PT Bank BPD Bali tahun anggaran 2021, Ranperda tentang penambahan penyertaan modal daerah pada Perumda Tirta Tohlangkir tahun anggaran 2021, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan petani serta Ranperda tentang Perlindungan dan pemberdayaan Bendega.
 
Namun dalam rapat yang dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi serta dihadiri oleh Pjs Bupati Karangasem, I Wayan Serinah, tersebut, berbagai catatan strategis diberikan dewan, utamanya terhadap Ranperda tentang APBD Induk Karangasem 2021. I Ketut Mangku anggota DPRD Karangasem yang membacakan pendapat akhir dan catatan staregis Fraksi-fraksi di DPRD Karangasem tersebut menyampaikan, pada intinya selurh fraksi-fraksi di DPRD dapat menyetujui Ranperda APBD Induk Karangasem 2021 tersebut untuk ditetapkan sebagai Perda. “Untuk PAD Tahun Anggaran 2021 disepakati sesuai dengan rancangan APBD 2020 sebesar Rp. 258.1 Milyar. Dalam rangka memenuhi kebutuhan belanja tidak langsung da belanja langsung. Akan ditutupi dari peningkatan devisit dan pergeseran kegiatan belanja langsung,” ujar Ketut Mangku. Sedangkan untuk APBD Karangasem 2021 dipasang sebesar Rp. 1.6 Trilyun.
 
Fraksi PDIP menyetujui penetapan APBD Karangasem 2021 tersebut dengan usul dan saran  agar pemerintah mengoptimalkan pendapatan daerah dengan peningkatan manajemen pendapatan serta mengembangkan sarana dan prasarana pendapatan daerah. Fraksi Golkar menyarankan agar nantinya setelah APBD Karangasem 2021 ini ditetapkan agar segera ditindak lanjuti dengan peraturan bupati tentang penjabaran APBD tersebut. Fraksi Golkar juga meminta agar kesepakatan dalam pembahasan mengenai Ranperda APBD tersebut bisa dilaksanakan secara konsekwen dan penuh tanggungjawab.
 
Fraksi Gerindra menyarankan agar pemerintah lebih memperketat pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan oleh masing-masing OPD sehingga bisa berjalan sesuai dengan harapan. Dan diakhir rapat paripurna tersebut dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan oleh Plt. Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi dengan Pjs Bupati Karangasem, I Wayan Serinah, disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Karangasem dan OPD di Lingkungan Pemkab Karangasem. 
wartawan
Husaen
Category

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.