Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna, DPRD Karangasem Ketok Palu APBD Induk Karangasem 2021

Bali Tribune/ PENANDATANGANAN – Acara penandatanganan nota kesepakatan antara Plt. Ketua DPRD Karangasem dengan Pjs Bupati Karangasem.
Balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melakukan pembahasan secara cermat, DPRD Karangasem akhirnya menetapkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan, Selasa (24/11/2020).
 
Enam ranperda yang ditetapkan tersebut masing-masing Ranperda tentang APBD induk Karangasem 2021, Ranperda tentang penambahan penyertaan modal daerah pada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara tahun 2021, Ranperda tentang penambahan penyertaan modal daerah pada PT Bank BPD Bali tahun anggaran 2021, Ranperda tentang penambahan penyertaan modal daerah pada Perumda Tirta Tohlangkir tahun anggaran 2021, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan petani serta Ranperda tentang Perlindungan dan pemberdayaan Bendega.
 
Namun dalam rapat yang dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi serta dihadiri oleh Pjs Bupati Karangasem, I Wayan Serinah, tersebut, berbagai catatan strategis diberikan dewan, utamanya terhadap Ranperda tentang APBD Induk Karangasem 2021. I Ketut Mangku anggota DPRD Karangasem yang membacakan pendapat akhir dan catatan staregis Fraksi-fraksi di DPRD Karangasem tersebut menyampaikan, pada intinya selurh fraksi-fraksi di DPRD dapat menyetujui Ranperda APBD Induk Karangasem 2021 tersebut untuk ditetapkan sebagai Perda. “Untuk PAD Tahun Anggaran 2021 disepakati sesuai dengan rancangan APBD 2020 sebesar Rp. 258.1 Milyar. Dalam rangka memenuhi kebutuhan belanja tidak langsung da belanja langsung. Akan ditutupi dari peningkatan devisit dan pergeseran kegiatan belanja langsung,” ujar Ketut Mangku. Sedangkan untuk APBD Karangasem 2021 dipasang sebesar Rp. 1.6 Trilyun.
 
Fraksi PDIP menyetujui penetapan APBD Karangasem 2021 tersebut dengan usul dan saran  agar pemerintah mengoptimalkan pendapatan daerah dengan peningkatan manajemen pendapatan serta mengembangkan sarana dan prasarana pendapatan daerah. Fraksi Golkar menyarankan agar nantinya setelah APBD Karangasem 2021 ini ditetapkan agar segera ditindak lanjuti dengan peraturan bupati tentang penjabaran APBD tersebut. Fraksi Golkar juga meminta agar kesepakatan dalam pembahasan mengenai Ranperda APBD tersebut bisa dilaksanakan secara konsekwen dan penuh tanggungjawab.
 
Fraksi Gerindra menyarankan agar pemerintah lebih memperketat pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan oleh masing-masing OPD sehingga bisa berjalan sesuai dengan harapan. Dan diakhir rapat paripurna tersebut dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan oleh Plt. Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi dengan Pjs Bupati Karangasem, I Wayan Serinah, disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Karangasem dan OPD di Lingkungan Pemkab Karangasem. 
wartawan
Husaen
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.