Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Karangasem Ketok Palu Perubahan APBD TA 2022

Bali Tribune/ RANPERDA - Penandatanganan nota kesepakatan penetapan Ranperda Perubahan APBD Karangasem Tahun 2022.



balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melakukan pembahasan dengan cermat dengan pihak Eksekutif selama beberapa hari, DPRD Karangasem akhirnya menetapkan atau mengetok palu Ranperda tentang perubahan atas Ranperda Nomor 13 Tahun 2021 Tentang APBD Semesta Berencana Karangasem Tahun Anggaran 2022 atau yang biasa disebut sebagai APBD Perubahan 2022.

Rapat papripurna dipimpin Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika bersama Wakil Ketua serta dihadiri Bupati Karangasem I Gede Dana bersama Wabup I Wayan Artha Dipa. Dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan pendapat atau laporan Gabungan Komisi di DPRD Karangasem terkait Perda tersebut, yang dibacakan oleh anggota Dewan I Putu Sarjana.

Dikatakan Sarjana, dari hasil pembahasan Dewan,  Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2022 disepakati sesuai dengan Rancangan APBD TA 2020 sebesar Rp. 253.8 miliar, dan disepakati untuk melakukan pergeseran anggaran antar-Perangkat Daerah, antar-Program, antar-Kegiatan dan antar-Sub Kegiatan serta melakukan penyesuaian rekening kegiatan dan belanja.

Ini dilakukan agar Perangkat Daerah yang masih kurang anggaran di dalam RAPBD TA 2022 seperti kekurangan BBM, dan pemenuhan kebutuhan prioritas lainnya bisa terfasilitasi dan bisa lebih optimal dalam hal realisasi anggarannya, sebutnya.

Serta terhadap Pemenuhan Belanja Wajib Perlindungan Sosial untuk Penanganan Dampak Inflasi sesuai amanat PMK 134 tahun 2022 yang sudah mendapat persetujuan sela dalam sidang pembahasan tanggal 9 September 2022.

Disampaikannya, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang APBD Semesta Berencana TA 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan usul saran. Diharapkan semua anggaran untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Karangasem yang nantinya mampu mengakomodir kepentingan prioritas yaitu mensejahterakan masyarakat, dan agar setiap pelaksana kegiatan harus mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi Nawa Satya Partai NasDem pada intinya juga dapat menyetujui  Rancangan tersebut untuk ditetapkan  menjadi Peraturan Daerah. Namun demikian Pemerintah Daerah diharapkan lebih jeli dalam merancang program daerah agar betulbetul bisa terealisasi dengan bersinergi antara rencana pembangunan fisik dan peningkatan SDM sehingga tepat sasaran dan tepat guna dengan mengedepankan efesiensi, ekonomis dan prioritas.

Fraksi Partai Golkar juga menyetujui Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang APBD Semesta Berencana TA 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Catatan Fraksi Golkar, perubahan APBD prinsipnya merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan, dengan mempertimbangkan pencapaian dari target dan realisasi belanja, kesemuanya itu telah dilaksanakan serta menampung berbagai perubahan, baik di sisi pendapatan maupun belanja dan pembiayaan daerah.

wartawan
AGS
Category

Dampak Angin Ribut, Sejumlah Bangunan Porakporanda

balitribune.co.id I Gianyar - Suara gemuruh angin ribut membuat warga Gianyar terbangun cemas, Kamis (5/3/2026) dinihari. Angin yang berhembus kencang selama 40 menit itu disusul hujan dan menimbulkan pohon bertumbangan serta kerusakan sejumlah bangunan. Syukurnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Ikuti Korve Aksi Bersih Sampah di Pantai Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa mengikuti Korve Aksi Bersih sampah di Pantai Jimbaran, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan wood Chipper oleh Kementrian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Kepada Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Sorga Mekar Rusak Rumah Warga, 2 KK Mengungsi

balitribune.co.id I Singaraja -  Diduga akibat curah hujan tinggi dan faktor kelabilan tanah, terjadi fenomena perayapan tanah (soil creep) melanda kawasan Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng. Rayapan tanah sendiri merupakan salah satu bentuk dari longsor bergerak dengan lambat, namun memiliki daya rusak yang besar.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Rencanakan Budidaya Apel di Desa Gitgit

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Distan) tengah menyiapkan program pengembangan tanaman apel di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Program ini dirancang sebagai langkah diversifikasi lahan pertanian sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Vakum Hampir Satu Dekade, Parade Ogoh-ogoh Sanur Metangi Siap Digelar di Pantai Mertasari

balitribune.co.id I Denpasar -  Semangat persatuan pemuda di kawasan Sanur kembali menggeliat melalui gelaran Parade Ogoh-ogoh bertajuk Sanur Metangi 2026 yang akan digelar pada tanggal 11-12 Maret 2026 di Pantai Mertasari Sanur, Denpasar. Setelah vakum hampir satu dekade, ajang kreativitas menyambut Hari Raya Nyepi ini kembali hadir dengan konsep “Samuhita” yang berarti menyatukan seluruh elemen menjadi satu kesatuan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.