Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Karangasem Ketok Palu Perubahan APBD TA 2022

Bali Tribune/ RANPERDA - Penandatanganan nota kesepakatan penetapan Ranperda Perubahan APBD Karangasem Tahun 2022.



balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melakukan pembahasan dengan cermat dengan pihak Eksekutif selama beberapa hari, DPRD Karangasem akhirnya menetapkan atau mengetok palu Ranperda tentang perubahan atas Ranperda Nomor 13 Tahun 2021 Tentang APBD Semesta Berencana Karangasem Tahun Anggaran 2022 atau yang biasa disebut sebagai APBD Perubahan 2022.

Rapat papripurna dipimpin Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika bersama Wakil Ketua serta dihadiri Bupati Karangasem I Gede Dana bersama Wabup I Wayan Artha Dipa. Dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan pendapat atau laporan Gabungan Komisi di DPRD Karangasem terkait Perda tersebut, yang dibacakan oleh anggota Dewan I Putu Sarjana.

Dikatakan Sarjana, dari hasil pembahasan Dewan,  Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2022 disepakati sesuai dengan Rancangan APBD TA 2020 sebesar Rp. 253.8 miliar, dan disepakati untuk melakukan pergeseran anggaran antar-Perangkat Daerah, antar-Program, antar-Kegiatan dan antar-Sub Kegiatan serta melakukan penyesuaian rekening kegiatan dan belanja.

Ini dilakukan agar Perangkat Daerah yang masih kurang anggaran di dalam RAPBD TA 2022 seperti kekurangan BBM, dan pemenuhan kebutuhan prioritas lainnya bisa terfasilitasi dan bisa lebih optimal dalam hal realisasi anggarannya, sebutnya.

Serta terhadap Pemenuhan Belanja Wajib Perlindungan Sosial untuk Penanganan Dampak Inflasi sesuai amanat PMK 134 tahun 2022 yang sudah mendapat persetujuan sela dalam sidang pembahasan tanggal 9 September 2022.

Disampaikannya, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang APBD Semesta Berencana TA 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan usul saran. Diharapkan semua anggaran untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Karangasem yang nantinya mampu mengakomodir kepentingan prioritas yaitu mensejahterakan masyarakat, dan agar setiap pelaksana kegiatan harus mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi Nawa Satya Partai NasDem pada intinya juga dapat menyetujui  Rancangan tersebut untuk ditetapkan  menjadi Peraturan Daerah. Namun demikian Pemerintah Daerah diharapkan lebih jeli dalam merancang program daerah agar betulbetul bisa terealisasi dengan bersinergi antara rencana pembangunan fisik dan peningkatan SDM sehingga tepat sasaran dan tepat guna dengan mengedepankan efesiensi, ekonomis dan prioritas.

Fraksi Partai Golkar juga menyetujui Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang APBD Semesta Berencana TA 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Catatan Fraksi Golkar, perubahan APBD prinsipnya merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan, dengan mempertimbangkan pencapaian dari target dan realisasi belanja, kesemuanya itu telah dilaksanakan serta menampung berbagai perubahan, baik di sisi pendapatan maupun belanja dan pembiayaan daerah.

wartawan
AGS
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.