Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Karangasem Sahkan KUA PPAS Kabupaten Karangasem 2021

Bali Tribune / Penandatangan nota kesepakatan penngesahan KUA PPAS KAbupaten Karangagsem Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna DPRD Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah mencermati Ranperda KUA PPAS 2021 dalam pembahasan yang dilaksanakan antara Badan Anggaran DPRD Karangasem dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Karangasem, DPRD Karangasem akhirnya mensahkan Ranperda KUA PPAS Karangasem Tahun Anggaran 2021 tersebut menjadi Peraturan Daerah, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, bersama Wakil Ketua, serta dihadiri oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, dan Wakil Bupati, I Wayan Artha Dipa, Kamis (3/9/2020)

Dalam laporan Badan Anggaran yang dibacakan oleh anggota DPRD Karangasem, I Ketut Mangku, disampaikan sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, DPRD memiliki fungsi anggaran atau Budgeting, karena itu pembahasan anggaran dilaksanakan secara bersama-sama oleh TAPD dan Badan Anggaran DPRD Karangasem. “Salah satunya membahas KUA PPAS yang disusun oleh Bupati bersama dengan TAPD berdasarkan RKPD,” tegas Ketut Mangku.

Dikatakannya, dalam rangka menyusun APBD Tahun 2021, maka perlu disusun KUA dan PPAS. 2021 yang disepakati bersama antara eksekutif dengan legislatif. Disebutkannya, Pendapatan Daerah Karangasem Tahun 2021 sebesar Rp. 1.478 Trilyun, sementara belanja daerah sebesar Rp. 1.504 Trilyun.

Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 30 Milyar yang bersumber dari SILPA yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp. 26 Milyar, dan Pengeluaran Pembiayaan berupa Penyertaan Modal Pemerintah sebesar Rp. 4.0 Milyar. “Ada beberapa masukan yang didorong oleh Badan Anggaran, salah satunya dalam tahap penyusunan RAPBD dapat dilakukan penyesuaian kembali oleh TAPD jika terjadi perubahan baik pendapatan belanja maupun pembiayaan daerah,” lontarnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dan kesepakatan antara Ketua DPRD Karangasem dengan Bupati Karangasem terkait pengesahan KUA PPAS tahun Anggaran 2021.

wartawan
Husaen SS.
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.