Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Karangasem Sahkan KUA PPAS Kabupaten Karangasem 2021

Bali Tribune / Penandatangan nota kesepakatan penngesahan KUA PPAS KAbupaten Karangagsem Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna DPRD Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah mencermati Ranperda KUA PPAS 2021 dalam pembahasan yang dilaksanakan antara Badan Anggaran DPRD Karangasem dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Karangasem, DPRD Karangasem akhirnya mensahkan Ranperda KUA PPAS Karangasem Tahun Anggaran 2021 tersebut menjadi Peraturan Daerah, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, bersama Wakil Ketua, serta dihadiri oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, dan Wakil Bupati, I Wayan Artha Dipa, Kamis (3/9/2020)

Dalam laporan Badan Anggaran yang dibacakan oleh anggota DPRD Karangasem, I Ketut Mangku, disampaikan sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, DPRD memiliki fungsi anggaran atau Budgeting, karena itu pembahasan anggaran dilaksanakan secara bersama-sama oleh TAPD dan Badan Anggaran DPRD Karangasem. “Salah satunya membahas KUA PPAS yang disusun oleh Bupati bersama dengan TAPD berdasarkan RKPD,” tegas Ketut Mangku.

Dikatakannya, dalam rangka menyusun APBD Tahun 2021, maka perlu disusun KUA dan PPAS. 2021 yang disepakati bersama antara eksekutif dengan legislatif. Disebutkannya, Pendapatan Daerah Karangasem Tahun 2021 sebesar Rp. 1.478 Trilyun, sementara belanja daerah sebesar Rp. 1.504 Trilyun.

Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 30 Milyar yang bersumber dari SILPA yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp. 26 Milyar, dan Pengeluaran Pembiayaan berupa Penyertaan Modal Pemerintah sebesar Rp. 4.0 Milyar. “Ada beberapa masukan yang didorong oleh Badan Anggaran, salah satunya dalam tahap penyusunan RAPBD dapat dilakukan penyesuaian kembali oleh TAPD jika terjadi perubahan baik pendapatan belanja maupun pembiayaan daerah,” lontarnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dan kesepakatan antara Ketua DPRD Karangasem dengan Bupati Karangasem terkait pengesahan KUA PPAS tahun Anggaran 2021.

wartawan
Husaen SS.
Category

Ratusan Calon Jemaah Haji Buleleng di Vaksin Meningitis dan Polio

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang hari keberangkatan ke Tanah Suci, ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Buleleng mengikuti tahapan persiapan akhir berupa penyuntikan vaksin meningitis dan polio, Selasa (14/4/2026). Hal itu untuk memastikan seluruh jemaah memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Genjot Animo Warga Ubud untuk Bertransmigrasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi program transmigrasi yang berlangsung di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Senin (13/4/2026). Kegiatan dihadiri oleh berbagai narasumber dari tingkat kabupaten, hingga provinsi, serta melibatkan unsur masyarakat desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.