Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Karangasem Sahkan LKPJ APBD Karangasem Tahun 2019

Bali Tribune / Rapat PAripurna DPRD Karangasem mensahkan LKPJ Penggunaan APBD KArangasem Tahun 2019

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melakukan pembahasan dengan cermat di masing-masing fraksi dan gabungan komisi di DPRD Karangasem, akhirnya Ranperda tentang Laporan Keterangan Pertanggujawaban (LKPJ) penggunaan anggaran APBD Karangasem Tahun 2019 disahkan oleh DPRD Karangasem dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, Kamis (30/7/2020).

Kendati secara umum seluruh fraksi di DPRD Karangasem menerima Ranperda LKPJ pengunaan APBD Karangasnem Tahun 2019 tersebut disahkan sebagai Peraturan Daerah, namun masing-masing Fraksi di DPRD memberikan berbagai catatan strategis berkaitan penggunaan APBD  yang telah disahkan tersebut.

Fraksi PDIP pada intinya menyatakan bisa menerima Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda, namun dengan berbagai catatan diantaranya mendorong BPKAD untuk terus berinovasi menggali potensi pendapatan baru maupun investasi sebagai upaya meningkatkan PAD. Fraksi PDIP juga mengiring agar pemerintah bisa mengoptimalkan pendapatan disektor pajak atau retribusi, dengan mempermudah akses dari sisi regulasi sebagai strategi untuk mendorong masyarakat wajib pajak untuk membayar pajak.

“Yang terpenting bagaimana pemerintah terus berupaya untuk menjaga dan mengembalikan stabilitas ekonomi sehingga daya beli masyarakat bisa meningkat,” tegas I Nengah Sumardi.

Fraksi Golkar dalam catatan strategisnya menyampaikan jika pelaksanaan APBD Kabupaten Karangasem 2019 telah sesuai dengan aturan seperti realisasi anggaran dan penjabarannya, pun demikian dengan Fraksi Geridra, secara umum bisa menerima Ranperda LKPJ APBD 2019 tersebut untuk disahkan menjadi Perda. Namun Fraksi Gerindra mendorong agar memfokuskan alokasi anggaran lebih untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

Fraksi Catur Warna, menggiring pemerintah agar meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran APBD agar bisa mempertahankan opmin Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dalam pengelolaan anggaran dan aset daerah. Sementara itu dalam APBD 2019, jumlah Pemasukan Asli Daerah (PAD) setelah perubahan sebesar Rp. 220,7 Milyar dengan dana perimbangan sebesar Rp. 1.015 Trilyun ditambah pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp. 409 Milyar, sehingga total APBD Kabupaten Karangasem Tahun 2019 sebesar Rp. 1.760 Trilyun namun yang terealisasi sebesar Rp. 1.635 Trilyun.

wartawan
Husaen SS.
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.