Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Klungkung, Bahas Perubahan RPJMD untuk Optimalkan Kinerja Eksekutif

Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Klungkung bahas RPJMD Semesta berencana.



balitribune.co.id | SemarapuraDPRD dan Pemkab Klungkung menggelar rapat paripurna terkait  perubahan atas Perda No 2 Tahun 2019 tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Semeta Berencana 2018-2023 di Kantor DPRD Klungkung, Senin (20/6/2022). Anggota dewan pun berharap kedepan Pemkab Klungkung memprioritaskan program pemulihan ekonomi, pasca pandemi Covid-19.

Hadir Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan Wabup Made Kasta serta Ketua DPRD Anak Agung Gede Anom serta Wakil Ketua ok Gde Agung dan Wayan Baru. Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Klungkung AA Gde Ano. Sidang Paripurna DPRD Klungkung ini hampir semua anggota dewan di hari petama kerja ini hadir.

Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom mengungkapkan, pandemi Covid-19 yang mewabah menyebabkan permasalahan ekonomi hampir di setiap daerah di Indonesia. Sehingga kedepan, seluruh program Pemkab Klungkung diharapkan mengarah ke program pemulihan ekonomi pasca pandemi. "Kami di daerah, harus membantu pemerintah juga untuk pemulihan ekonomi. Melalui pembahasan ini, kami dorong pemerintah untuk genjot OPD (organisasi perangkat daerah) untuk masalah pemulihan ekonomi. OPD yang membidangi harus proaktif," ujar AA Gde Anom ditemui seusai paripurna.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan, perubahan RPJMD dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur OPD untuk diselaraskan dengan pusat. Termasuk adanya sasaran yang harus direvisi, karena pengaruh pandemi Covid-19. Bupati Suwirta menyebutkan bahwa pembangunan daerah adalah upaya mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya daerah untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah. Untuk mencapai tujuan pembangunan

"Dua tahun kami tidak bisa bekerja maksimal karena fokus ke penanggulangan pandemi. Ada sasaran yang harus direvisi, misal saja kemiskinan yang sebelumnya ditargerkan kemiskinan 3 persen. Dengan kondisi saat ini, sulit itu tercapai, sehingga harus diselaskan," jelas Bupati Suwirta optimis.

wartawan
ATA
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.