Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Klungkung, Bahas Perubahan RPJMD untuk Optimalkan Kinerja Eksekutif

Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Klungkung bahas RPJMD Semesta berencana.



balitribune.co.id | SemarapuraDPRD dan Pemkab Klungkung menggelar rapat paripurna terkait  perubahan atas Perda No 2 Tahun 2019 tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Semeta Berencana 2018-2023 di Kantor DPRD Klungkung, Senin (20/6/2022). Anggota dewan pun berharap kedepan Pemkab Klungkung memprioritaskan program pemulihan ekonomi, pasca pandemi Covid-19.

Hadir Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan Wabup Made Kasta serta Ketua DPRD Anak Agung Gede Anom serta Wakil Ketua ok Gde Agung dan Wayan Baru. Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Klungkung AA Gde Ano. Sidang Paripurna DPRD Klungkung ini hampir semua anggota dewan di hari petama kerja ini hadir.

Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom mengungkapkan, pandemi Covid-19 yang mewabah menyebabkan permasalahan ekonomi hampir di setiap daerah di Indonesia. Sehingga kedepan, seluruh program Pemkab Klungkung diharapkan mengarah ke program pemulihan ekonomi pasca pandemi. "Kami di daerah, harus membantu pemerintah juga untuk pemulihan ekonomi. Melalui pembahasan ini, kami dorong pemerintah untuk genjot OPD (organisasi perangkat daerah) untuk masalah pemulihan ekonomi. OPD yang membidangi harus proaktif," ujar AA Gde Anom ditemui seusai paripurna.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan, perubahan RPJMD dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur OPD untuk diselaraskan dengan pusat. Termasuk adanya sasaran yang harus direvisi, karena pengaruh pandemi Covid-19. Bupati Suwirta menyebutkan bahwa pembangunan daerah adalah upaya mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya daerah untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah. Untuk mencapai tujuan pembangunan

"Dua tahun kami tidak bisa bekerja maksimal karena fokus ke penanggulangan pandemi. Ada sasaran yang harus direvisi, misal saja kemiskinan yang sebelumnya ditargerkan kemiskinan 3 persen. Dengan kondisi saat ini, sulit itu tercapai, sehingga harus diselaskan," jelas Bupati Suwirta optimis.

wartawan
ATA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.