Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD, Pjs Bupati Sampaikan RAPBD 2025

Bali Tribune / rapat paripurna penyampaian RAPBD tahun 2025 bertempat di kantor DPRD Bangli, Jumat (11/10).

balitribune.co.id | BangliDPRD Bangli menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang APBD tahun 2025 pada Jumat (11/10). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada dan Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles. Dihadiri  Pjs Bupati Bangli, I Made Rentin serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bangli. 

Dalam rapat paripurna tersebut, Pjs Bupati Made Rentin menyampaikan, Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2025, sebesar Rp 1 triliun 218 milliar lebih. Kemudian untuk Pendapatan Daerah dalam Tahun Anggaran 2025 dirancang bersumber yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang Rp 307 milliar lebih yang berasal dari penerimaan Pajak Daerah sebesar Rp 93 milliar lebih, Retribusi Daerah sebesar Rp 189 milliar lebih. Berikutnya, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar Rp 6 milliar lebih, dan Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 17 milliar lebih.

Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp 910 milliar lebih yang berasal dari Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 854 milliar lebih, dan Transfer Antar Daerah sebesar Rp 55 milliar lebih.

"Untuk kedepannya akan terus diupayakan peningkatan pendapatan yang lebih signifikan, yang dibarengi dengan kerja keras dari seluruh aparat yang terkait khususnya Perangkat Daerah penghasil PAD," sebutnya. 

Pjs Bupati Made Rentin meyampaikan jika RAPBD Tahun Anggaran 2025 bahwa belanja daerah dirancang mencapai sebesar Rp 1 trilliun 232 milliar lebih. Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dialokasikan untuk Belanja Operasi sebesar Rp 984 milliar lebih yang terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp 624 milliar lebih. Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 337 milliar lebih. Selanjutnya Belanja Bunga sebesar Rp 4 miliar rupiah lebih dan Belanja Hibah sebesar Rp 18 milliar lebih dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 200 juta lebih.

Adapula Belanja Modal sebesar Rp 68 milliar lebih, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 3 milliar  lebih serta Belanja Transfer sebesar Rp 175 milliar lebih yang terdiri dari Belanja Bagi Hasil sebesar Rp 12 milliar lebih dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp 162 milliar lebih.

"Penerimaan Pembiayaan Daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2025 dirancang sebesar Rp 27 miliar lebih yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun ebelumnya. Pengeluaran Pembiayaan Daerah dirancang sebesar Rp 13 miliar lebih yang dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo. Sehingga dari komposisi tersebut diatas, kalau kita bandingkan antara jumlah pendapatan dan jumlah belanja, maka posisi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 dirancang “Defisit” sebesar Rp 14 miliar lebih," jelasnya.

Disisi lain, Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika mengatakan jika pihaknya telah menyusun jadwal pembahasan Ranperda ABPD tahun 2025. Harapan bersama bahwa pembahasan dapat berjalan sesuai pedoman sehingga menghasilkan APBD yang berkualitas. 

Menurut Ketut Suastika, rakyat Bangli pasti sudah menunggu dan berharap terhadap APBD yang akan dibahas dan akan ditetapkan, ekspektasi rakyat pada tahun ini tentu akan berbeda dengan tahun yang akan datang. 

Pihaknya memprediksi bahwa akan ada tuntutan yang makin besar pada program dan kegiatan pemerintahan yang berpihak pada rakyat, yang akan memberi harapan bagi pertumbuhan dan peningkatan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. 

"Adalah suatu keniscayaan bagi kita semua pelaksana pemerintahan untuk memenuhi tuntutan dan harapan rakyat tersebut. Oleh karenanya, mari kita bulatkan tekad, untuk bersama-sama mengelola pemerintahan ini dengan baik, saling bekerjasama, terbuka terhadap aspirasi yang berkembang. saling memberi dan menerima serta tetap korektif terhadap potensi kesalahan dan pelanggaran," ujranya.

wartawan
SAM
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.