Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Karangasem Lantik Ni Kadek Sri Dewi Wahyuni, Gantikan Gede Dana

Bali Tribune / Pelantikan Ni Kadek Sri Dewi Wahyuni sebagai anggota DPRD Karangasem yang merupakan PAW I Gede Dana yang menhgundurkan diri karena maju sebagai calon Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - DPRD Karangasem menggelar rapat paripurna istimewa, Senin (14/12/2020) dengan agenda pelantikan secara resmi Ni Kadek Sri Dewi Wahyuni sebagai anggota DPRD Karangasem yang merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW) I Gede Dana dari Fraksi PDIP yang mengundurkan diri sebagai wakil rakyat karena maju sebagai calon Bupati Karangasem hingga terpilih pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu.

Rapat paripurna istimewa ini sendiri dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi yang dihadiri oleh Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa dan anggota Forkopimda serta anggota DPRD Karangasem, dimana pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan oleh Nengah Sumardi didampingi seorang rohaniawan Hindu.

Sekwan, I Wayan Ardika menyampaikan dalam berlangsung giat pelantikan memaparkan, dimana berdasarkan keputusan Gubernur Bali, Nomor: 524/014/HK/2020, tentang peresmian pengangkatan (PAW) Pengganti Antar Waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Karangasem. Memutusakan serta menetapkan peresmian penetapan pengganti antar waktu atas nama Ni Kadek Sri Dewi Wahyuni sebagai pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten karangasem sisa masa jabatan tahun 2019-2024, terhitung mulai pengucapan sumpah atau janji.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapka, yakni pada tanggal 16 Nopember 2020," tegas  Wayan Ardika, membacakan isi keputusan tersebut.

Artinya setelah dilantik dan sah menjadi anggota DPRD Karangasem dari Fraksi PDIP, Ni Kadek Sri Dewi Wahyuni sudah bisa langsung menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat menggantikan seniornya I Gede Dana.  Kepada awak media, Sri Dewi Wahyuni mengaku cukup senang karena proses pelantikan dirinya berlangsung lancar.

“Berlangsung lancar, kami tetap meminta doa dari semuanya. Semoga saya bisa menjalankan tugas dan kewajiban saya sebagai wakil rakyat dengan sangat baik supaya tidak mengecewakan pemilih pendukung dan masyarakat,” ucapnya sembari menyampaikan di alat kelengkapan dewan dirinya berada di Komisi IV yang menangani masalah kesehatan dan pendidikan.

"Pernah dulu yang sudah saya lakukan seperti membantu masyarakat dibidang kesehatan terutama mengantar masyarakat yang meminta bantuan ke saya untuk ke rumah sakit. Inipun akan saya terus lakukan nanti," imbuh wanita berparas cantik yang juga istri seorang dokter ini.

Sementara, I Nengah Sumardi selaku Wakil DPRD Karangasem yang memimpin kegiatan rapat tersebut menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Ni Kadek Sri Dewi Wahyuni bisa berlangsung atas setelah terjadi komunikasi yang baik antara pimpinan DPRD Karangasem dengan Fraksi PDIP.

“Dimana kami sudah lebih awal menjadwalkan terkait jadwal kegiatan hari ini sehingga bertepatan juga kami lembaga DPRD menetapkan 6 buah rancangan Perda. Sehingga hari ini sudah berjalan dengan baik dan kami atas nama pimpinan juga menyampaikan permohonan maaf kepada saudari Ni Kadek Sri Dewi Wahyuni atas keterlambatan ini,” ungkapnya. Hari ini pelantikan baru bisa dilaksanakan mengingat waktu agenda lembaga DPRD yang cukup padat.

wartawan
Husaen SS.
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.