
balitribune.co.id | Amlapura - DPRD Karangasem menggelar rapat paripurna istimewa, Senin (14/12/2020) dengan agenda pelantikan secara resmi Ni Kadek Sri Dewi Wahyuni sebagai anggota DPRD Karangasem yang merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW) I Gede Dana dari Fraksi PDIP yang mengundurkan diri sebagai wakil rakyat karena maju sebagai calon Bupati Karangasem hingga terpilih pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu.
Rapat paripurna istimewa ini sendiri dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi yang dihadiri oleh Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa dan anggota Forkopimda serta anggota DPRD Karangasem, dimana pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan oleh Nengah Sumardi didampingi seorang rohaniawan Hindu.
Sekwan, I Wayan Ardika menyampaikan dalam berlangsung giat pelantikan memaparkan, dimana berdasarkan keputusan Gubernur Bali, Nomor: 524/014/HK/2020, tentang peresmian pengangkatan (PAW) Pengganti Antar Waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Karangasem. Memutusakan serta menetapkan peresmian penetapan pengganti antar waktu atas nama Ni Kadek Sri Dewi Wahyuni sebagai pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten karangasem sisa masa jabatan tahun 2019-2024, terhitung mulai pengucapan sumpah atau janji.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapka, yakni pada tanggal 16 Nopember 2020," tegas Wayan Ardika, membacakan isi keputusan tersebut.
Artinya setelah dilantik dan sah menjadi anggota DPRD Karangasem dari Fraksi PDIP, Ni Kadek Sri Dewi Wahyuni sudah bisa langsung menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat menggantikan seniornya I Gede Dana. Kepada awak media, Sri Dewi Wahyuni mengaku cukup senang karena proses pelantikan dirinya berlangsung lancar.
“Berlangsung lancar, kami tetap meminta doa dari semuanya. Semoga saya bisa menjalankan tugas dan kewajiban saya sebagai wakil rakyat dengan sangat baik supaya tidak mengecewakan pemilih pendukung dan masyarakat,” ucapnya sembari menyampaikan di alat kelengkapan dewan dirinya berada di Komisi IV yang menangani masalah kesehatan dan pendidikan.
"Pernah dulu yang sudah saya lakukan seperti membantu masyarakat dibidang kesehatan terutama mengantar masyarakat yang meminta bantuan ke saya untuk ke rumah sakit. Inipun akan saya terus lakukan nanti," imbuh wanita berparas cantik yang juga istri seorang dokter ini.
Sementara, I Nengah Sumardi selaku Wakil DPRD Karangasem yang memimpin kegiatan rapat tersebut menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Ni Kadek Sri Dewi Wahyuni bisa berlangsung atas setelah terjadi komunikasi yang baik antara pimpinan DPRD Karangasem dengan Fraksi PDIP.
“Dimana kami sudah lebih awal menjadwalkan terkait jadwal kegiatan hari ini sehingga bertepatan juga kami lembaga DPRD menetapkan 6 buah rancangan Perda. Sehingga hari ini sudah berjalan dengan baik dan kami atas nama pimpinan juga menyampaikan permohonan maaf kepada saudari Ni Kadek Sri Dewi Wahyuni atas keterlambatan ini,” ungkapnya. Hari ini pelantikan baru bisa dilaksanakan mengingat waktu agenda lembaga DPRD yang cukup padat.