Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Karangasem Lantik Ni Kadek Sri Dewi Wahyuni, Gantikan Gede Dana

Bali Tribune / Pelantikan Ni Kadek Sri Dewi Wahyuni sebagai anggota DPRD Karangasem yang merupakan PAW I Gede Dana yang menhgundurkan diri karena maju sebagai calon Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - DPRD Karangasem menggelar rapat paripurna istimewa, Senin (14/12/2020) dengan agenda pelantikan secara resmi Ni Kadek Sri Dewi Wahyuni sebagai anggota DPRD Karangasem yang merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW) I Gede Dana dari Fraksi PDIP yang mengundurkan diri sebagai wakil rakyat karena maju sebagai calon Bupati Karangasem hingga terpilih pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu.

Rapat paripurna istimewa ini sendiri dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi yang dihadiri oleh Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa dan anggota Forkopimda serta anggota DPRD Karangasem, dimana pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan oleh Nengah Sumardi didampingi seorang rohaniawan Hindu.

Sekwan, I Wayan Ardika menyampaikan dalam berlangsung giat pelantikan memaparkan, dimana berdasarkan keputusan Gubernur Bali, Nomor: 524/014/HK/2020, tentang peresmian pengangkatan (PAW) Pengganti Antar Waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Karangasem. Memutusakan serta menetapkan peresmian penetapan pengganti antar waktu atas nama Ni Kadek Sri Dewi Wahyuni sebagai pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten karangasem sisa masa jabatan tahun 2019-2024, terhitung mulai pengucapan sumpah atau janji.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapka, yakni pada tanggal 16 Nopember 2020," tegas  Wayan Ardika, membacakan isi keputusan tersebut.

Artinya setelah dilantik dan sah menjadi anggota DPRD Karangasem dari Fraksi PDIP, Ni Kadek Sri Dewi Wahyuni sudah bisa langsung menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat menggantikan seniornya I Gede Dana.  Kepada awak media, Sri Dewi Wahyuni mengaku cukup senang karena proses pelantikan dirinya berlangsung lancar.

“Berlangsung lancar, kami tetap meminta doa dari semuanya. Semoga saya bisa menjalankan tugas dan kewajiban saya sebagai wakil rakyat dengan sangat baik supaya tidak mengecewakan pemilih pendukung dan masyarakat,” ucapnya sembari menyampaikan di alat kelengkapan dewan dirinya berada di Komisi IV yang menangani masalah kesehatan dan pendidikan.

"Pernah dulu yang sudah saya lakukan seperti membantu masyarakat dibidang kesehatan terutama mengantar masyarakat yang meminta bantuan ke saya untuk ke rumah sakit. Inipun akan saya terus lakukan nanti," imbuh wanita berparas cantik yang juga istri seorang dokter ini.

Sementara, I Nengah Sumardi selaku Wakil DPRD Karangasem yang memimpin kegiatan rapat tersebut menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Ni Kadek Sri Dewi Wahyuni bisa berlangsung atas setelah terjadi komunikasi yang baik antara pimpinan DPRD Karangasem dengan Fraksi PDIP.

“Dimana kami sudah lebih awal menjadwalkan terkait jadwal kegiatan hari ini sehingga bertepatan juga kami lembaga DPRD menetapkan 6 buah rancangan Perda. Sehingga hari ini sudah berjalan dengan baik dan kami atas nama pimpinan juga menyampaikan permohonan maaf kepada saudari Ni Kadek Sri Dewi Wahyuni atas keterlambatan ini,” ungkapnya. Hari ini pelantikan baru bisa dilaksanakan mengingat waktu agenda lembaga DPRD yang cukup padat.

wartawan
Husaen SS.
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.