Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna ke-17, Penjabat Gubernur Bali Apresiasi Dewan Bali Mengusulkan Raperda Pemberdayaan Peternak

Bali Tribune /PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke-17 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Perlindungam dan Pemberdayaan Peternak di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (5/8)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Perlindungam dan Pemberdayaan Peternak di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (5/8). Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya pada Rapat Paripurna tersebut mengatakan, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif Dewan mengusulkan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak.

"Kegiatan usaha peternakan di Bali pada saat ini, umumnya dilakukan oleh peternak dengan skala usaha yang terbatas. Terkait hal tersebut, peternak sebagai salah satu tulang punggung dalam mencukupi kebutuhan pangan hewani, bahan baku industri, dan jasa, perlu diberdayakan melalui pemberian kemudahan dalam menjalankan usahanya agar mampu mandiri dan berkembang untuk meningkatkan kesejahteraannya," katanya. 

Peternak memiliki peran utama dan sentral dalam memberikan kontribusi pembangunan ekonomi perdesaan. Namun, pada kenyataannya peternak belum optimal dalam memperoleh sarana produksi, pembiayaan usaha ternak, dan akses pasar. Berdasarkan permasalahan yang dihadapi peternak tersebut, diperlukan upaya pengaturan untuk memberdayakan peternak yang dilakukan oleh pemerintah dan khususnya pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan, secara sendiri-sendiri, maupun bersama, dan bersinergi dengan cara memberikan berbagai kemudahan agar peternak dapat menghasilkan produk yang berkualitas dan berdaya saing, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan bagi peternak.

"Atas Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak yang disampaikan, masukan saya, sebagai berikut," jelas Penjabat Gubernur Bali. 

Masukan pertama yakni terkait aspek legal drafting atau teknis penyusunan Raperda agar mengacu pada teknik penyusunan Peraturan Perundang-undangan sesuai Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.

Kedua, terhadap judul Raperda, pihaknya  memberikan saran untuk diubah, yang semula "Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak’’ diubah menjadi "Pemberdayaan Peternak’", hal ini agar sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Ketiga, terhadap konsideran ‘‘menimbang’’, perlu dibuat rumusan baru yang menyesuaikan dengan usulan perubahan judul.

Keempat, terhadap dasar hukum ‘‘mengingat’’, perlu ditambahkan Peraturan Perundang-Undangan sektoral, sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kelima, terhadap definisi-definisi pada ketentuan umum, agar menyesuaikan dengan materi yang dibahas pada batang tubuh, serta mengacu pada ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang sudah ada dan definisi yang baku.

Keenam, terhadap ‘‘batang tubuh’’, sehubungan dengan usulan perubahan judul Raperda, maka substansi batang tubuh Raperda agar ditinjau kembali, dengan mempedomani kebijakan pemerintah pusat yang mengatur sektor peternakan, yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Peternak.

"Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan berkenaan dengan Raperda tersebut. Pada prinsipnya, saya sangat mendukung adanya regulasi mengenai pemberdayaan peternak. Untuk penyempurnaan Raperda tersebut, mari bersama-sama kita lakukan pembahasan secara lebih mendalam pada forum-forum berikutnya, agar selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, sesuai kebutuhan di Bali, dan yang paling penting adalah dapat diimplementasikan serta berdampak kepada peningkatan kesejahteraan peternak di Bali," imbuhnya. 

wartawan
YUE
Category

Ketua YKI Badung Ajak Siswa SD 1 Dalung Perangi Kanker Sejak Dini

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, memimpin langsung pelaksanaan Pembinaan Penanggulangan Kanker Terpadu Paripurna (PKTP) Sekolah di SD No 1 Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Sekolah, para Guru, Tenaga Pendidikan, serta jajaran Pengurus dan Tim Pembina PKTP YKI Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siapkan Pembelian Lahan Eks Hotel Bali Anggrek untuk Pembangunan Parkir Terpadu Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan pembelian lahan bekas Hotel Bali Anggrek di Jalan Pantai Kuta untuk pembangunan kawasan parkir terpadu. Proyek ini menjadi bagian dari penataan kawasan wisata Kuta yang ditargetkan dapat mengurangi parkir kendaraan di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Simpul Logistik Bali Utara, Pelabuhan Celukan Bawang Tangani 1.166 Pergerakan Kapal Domestik

balitribune.co.id | Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng kian memperlihatkan perannya sebagai simpul logistik dan pintu masuk wisata bahari di Bali Utara. Aktivitas pelayaran domestik yang mencapai 1.166 pergerakan kapal, jutaan ton bongkar muat barang, hingga kunjungan kapal pesiar internasional menjadi gambaran besarnya potensi ekonomi yang bergerak melalui pelabuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Cafe di Objek Wisata Bukit Cinta Karangasem Dibobol Maling, Box Kasir dan Kamera Digasak Pencuri

balitribune.co.id | Amlapura - Sebuah Cafe yang berlokasi di Objek Wisata Bukit Cinta, Lingkungan Gelumpang, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, dibobol puncuri pada Rabu (21/10/2026) pagi. Sejumlah barang seperti kotak laci kasir berisi uang jutaan rupiah dan barang lainnya hilang digasak pelaku setelah berhasil membobol paksa pintu cafe.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPU Buleleng Tanamkan Pendidikan Demokrasi, Siswa Diajak Tolak Politik Uang

balitribune.co.id | Singaraja - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng memperkuat pendidikan demokrasi di kalangan generasi muda melalui sosialisasi kepemiluan di SMA Muhammadiyah 2 Singaraja, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini menekankan pentingnya membangun pemilih yang cerdas, kritis, mandiri, dan berintegritas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bawaslu Badung Gelar Simakrama dengan Partai Demokrat, Bahas Pencegahan Pelanggaran Pemilu

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Badung menggelar program Simakrama Bersama Partai Politik (SIMBAR) di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Badung, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini membahas penguatan koordinasi serta pencegahan potensi pelanggaran pemilu, termasuk dalam proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.