Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna ke-7, Dewan Bali Sampaikan Pandangan Umum terkait Perlindungan Anak

Bali Tribune / RAPAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (27/3)
balitribune.co.id | DenpasarSaat Rapat Paripurna ke-7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (27/3) disampaikan pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat, Gerindra, Nasdem, PSI, Hanura, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. 
 
Fraksi Gerindra dapat menyetujui perubahan Perda ini karena memang sesuai dengan peraturan perundang undangan. Menurut Fraksi Gerindra DPRD Bali, perubahan Perda juga sudah melibatkan partisipasi masyarakat sebagaimana tertuang dalam Pasal 23 ayat 1 Raperda ini yang berbunyi keluarga, masyarakat, desa adat, dan dunia usaha berhak untuk berperan serta dalam perlindungan anak, termasuk melaporkan kekerasan dan penelantaran anak kepada pihak yang berwajib dan/atau berwenang.
 
Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali melihat bahwa perlindungan anak merupakan isu yang sangat kompleks dan luas serta banyak permasalahan terkait dengan anak seperti kekerasan dan pelecehan, pernikahan dini atau dibawah umur, perlindungan anak di dunia maya, kekurangan terhadap akses pendidikan dan kesehatan, gepeng, pengabaian anak untuk kebutuhan fisik atau emosional anak, pengasuhan anak yang buruk, stunting dan lainnya. Hal ini kiranya perlu dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif lebih lanjut dengan intensif, sehingga Perda yang akan ditetapkan nanti benar-benar sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat Bali. 
 
Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Provinsi Bali mendorong Pemerintah Provinsi Bali memotivasi Pemkab/Pemkot se-Bali untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak yang pada akhirnya dapat mewujudkan Bali sebagai Provinsi Layak Anak. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali mendorong dan menyetujui sebagai regulasi daerah yang berfungsi responsif, progresif, dan implementatif serta gayut dan bernas untuk memberikan perlindungan kepada anak terhadap pemenuhan hak-haknya sebagai hak asasi manusia, sehingga Daerah Provinsi Bali diharapkan menjadi Daerah Provinsi Layak dan Ramah Anak.
 
Fraksi Nasdem, PSI, Hanura DPRD Provinsi Bali menekankan agar perubahan terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2014 ini tidak sebatas pada keterkaitan perubahan nomenklatur, melainkan diperlukannya upaya-upaya untuk lebih mengoptimalkan perlindungan terhadap anak-anak. Perlindungan terhadap anak tidak dilakukan setelah munculnya sebuah kasus, atau viralnya sebuah peristiwa. Karena sebaik-baiknya adalah memberikan perlindungan terhadap anak sebelum terjadi sebuah peristiwa.
 
Pada kesempatan tersebut disampaikan pendapat Gubernur Bali terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat dan pengantar tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2022. Gubernur Bali menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif Dewan telah menyusun Raperda Provinsi Bali tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat. 
 
Langkah ini mencerminkan bahwa DPRD Provinsi Bali telah melaksanakan salah satu fungsinya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, yaitu fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. "Mengingat ada beberapa permasalahan yang terjadi di kabupaten/kota, namun belum diatur, dan ada beberapa permasalahan yang pengaturannya menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sehingga peraturan daerah ini memang sangat dibutuhkan," jelasnya. 
wartawan
YUE
Category

Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya! Saatnya Tunjukkan Inovasimu di AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Era digital menyuguhkan ruang kreativitas tanpa batas bagi pelajar Indonesia untuk menjadi bagian dari sebuah perubahan. PT Astra Honda Motor (AHM) melalui AHM Best Student 2026 mengajak generasi muda untuk menghadirkan inovasi yang aplikatif, kreatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan, berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perahu Terbalik di Perairan Gerokgak, Enam Pemancing Selamat

balitribune.co.id I Singaraja - Enam orang pemancing berhasil diselamatkan tim SAR gabungan setelah perahu yang mereka tumpangi terbalik di perairan Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Rabu (3/6/2026) malam. Seluruh korban ditemukan dalam kondisi selamat dan berhasil dievakuasi ke daratan pada Kamis (4/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.