Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Buleleng

Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat paripurna, Rabu (30/10) dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi (kanan).

balitribune.co.id | SingarajaDPRD Buleleng kembali menggelar Sidang Paripurna dengan agenda pandangan fraksi-fraksi atas Ranperda tentang APBD 2025, Ranperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Kerja Sama Daerah, Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Argha Nayottama, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita Buleleng, Perusahaan Umum Daerah Swatantra, Dan PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda), dan Ranperda Tentang Penanggulangan Bencana. Rapat paripurna Rabu (30/10)  dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng I Nyoman Gede Wandira Adi, ST serta dihadiri oleh Pimpinan DPRD Buleleng, Pj. Bupati Buleleng Ir. I Ketut Lihadnyana,M.M.A, Sekda Buleleng, Anggota DPRD, Sekretaris DPRD, kepala OPD, Forkopimda serta tamu undangan lainnya.

Pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan umumnya. Fraksi-Fraksi itu diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem dan Fraksi Demokrat - PKB.

Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicara Wayan Masdana mendorong upaya optimalisasi Pendapatan Asli daerah (PAD) untuk terus melakukan terobosan baik Intensifikasi maupun ekstensifikasi. Selanjutnya, dalam upaya penyederhanaan peraturan perundang-undangan terhadap pelaksanaan kerja sama di Kabupaten Buleleng dan dengan pertimbangan efesiensi, efektifitas pelayanan publik dan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih peraturan serta memberikan kepastian hukum maka kami sangat mendorong agar Peraturan Daerah No. 1 Tahun  2017 tentang Kerja Sama Daerah untuk segera dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Sedangkan untuk Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perumda Pasar Argha Nayottama, Perumda Air Minum Tirtha Hita Buleleng, Perumda Swatantra, PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda), Fraksi PDI Perjuangan menilai penyertaan modal pada 4 (empat) BUMD yang dimiliki oleh Pemkab Buleleng harus disesuaikan dengan kemampuan daerah dan sesuai amanat Pasal 21 Ayat (5) Peraturan Pemerintah No. 54 tahun 2017 tentang BUMD. Dan untuk Ranperda tentang Penanggulangan Bencana, kami setuju untuk dilanjutkan pembahasannya sampai menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi Golkar, Ketut Dody Tisna Adi, S.M menyampaikan bahwa Fraksi Partai Golkar menyatakan dapat menyetujui keempat Ranperda tersebut dilanjutkan pembahasanya. Fraksi Golkar juga menyampaikan beberapa usul/saran yaitu dalam APBD TA. 2025 untuk memperhatikan fasilitas sarana umum seperti perbaikan drainase, perbaikan jalan Kabupaten dan pengadaan lampu penerangan jalan, perbaikan tata kelola irigasi, pembangunan sanitasi dan fasilitas lainnya.

Juru bicara Fraksi Nasdem, I Wayan Edi Parsa, SH menyampaikan pandangannya terhadap Ranperda penyertaan modal di empat BUMD sepakat  karena telah memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah dan pelayanan kepada masyarakat Buleleng sehingga perlu ditingkatkan kemapuan keuangannya melalui penambahan penyertaan modal daerah. Namun dalam pembahasannya, Fraksi Nasdem berpandangan bahwa rancangan besaran penyertaan modal daerah pada masing-masing badan usaha milik daerah hendaknya didasarkan atas rencana bisnis (Business Plan) yang jelas. Terkait dengan keempat Ranperda yang diajukan, Fraksi Nasdem sepakat dan setuju untuk dilanjutkan pembahasannya sampai menjadi Perda.

Selanjutnya, Fraksi Gerindra melalui juru bicara Luh Marleni memberikan apresiasi atas rancangan PAD 2025 yang lebih besar 1.85% jika dibandingkan dengan tahun lalu. Terkait dengan rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal pada empat BUMD di Kabupaten Buleleng Fraksi Gerindra setuju dan mendorong untuk dibahas. Akan tetapi, Fraksi Gerindra memberikan beberapa catatan yang sudi kira untuk semua direksi BUMD mencatat dan mencermati. Fraksi Gerindra meminta Komitmen dari Pj. Bupati Buleleng dan Direktur - Direktur Perusahaan Umum Daerah yang ada diberikan penyertaan modal daerah secara tegas untuk meningkatkan profesionalitas, kualitas manajemen, kualitas kinerja perusahaan, kualitas produk, kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pertangungjawaban keuangan yang transparan.

Terakhir Fraksi Demokrat-PKB yang dibacakan oleh H. Mulyadi Putra, S.Sos menyetujui melanjutkan pembahasan empat Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Buleleng sampai menjadi Perda Kabupaten Buleleng. Sama dengan Fraksi - Fraksi yang ada di DPRD Buleleng, Fraksi Demokrat-PKB menyampaikan beberapa saran dan masukan serta tujuan dari empat Ranperda yang akan dibahas. Seperti halnya dengan Ranperda penyertaan modal pada empat BUMD di Kabupaten Buleleng. Bahwa tujuan penyertaan modal Pemerintah Daerah dalam penyertaan modal adalah untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja. Untuk itu, Fraksi Demokrat-PKB meminta proyeksi kontribusi terhadap PAD di tahun 2025 dari BUMD yang akan diberikan penyertaan modal serta rencana kerja dimasing-masing BUMD tersebut.

Wakil Ketua Nyoman Gede Wandira Adi, ST, ditemui usai memimpin Rapat Paripurna menyampaikan bahwa semua Fraksi yang ada di DPRD Buleleng sudah memberikan tanggapan atau pandangannya terhadap ke empat Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Buleleng. Untuk itu, kami berharap dalam jawaban Bupati bisa memberikan jawaban yang tepat sesuai dengan harapan semua Fraksi di DPRD Buleleng. “Nanti dalam rapat paripurna selanjutnya, kami berharap Pj. Bupati Buleleng bisa memberikan jawaban atas semua pertanyaan dan masukan dari masing-masing Fraksi di DPRD Buleleng,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.