Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Buleleng

Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat paripurna, Rabu (30/10) dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi (kanan).

balitribune.co.id | SingarajaDPRD Buleleng kembali menggelar Sidang Paripurna dengan agenda pandangan fraksi-fraksi atas Ranperda tentang APBD 2025, Ranperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Kerja Sama Daerah, Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Argha Nayottama, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita Buleleng, Perusahaan Umum Daerah Swatantra, Dan PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda), dan Ranperda Tentang Penanggulangan Bencana. Rapat paripurna Rabu (30/10)  dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng I Nyoman Gede Wandira Adi, ST serta dihadiri oleh Pimpinan DPRD Buleleng, Pj. Bupati Buleleng Ir. I Ketut Lihadnyana,M.M.A, Sekda Buleleng, Anggota DPRD, Sekretaris DPRD, kepala OPD, Forkopimda serta tamu undangan lainnya.

Pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan umumnya. Fraksi-Fraksi itu diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem dan Fraksi Demokrat - PKB.

Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicara Wayan Masdana mendorong upaya optimalisasi Pendapatan Asli daerah (PAD) untuk terus melakukan terobosan baik Intensifikasi maupun ekstensifikasi. Selanjutnya, dalam upaya penyederhanaan peraturan perundang-undangan terhadap pelaksanaan kerja sama di Kabupaten Buleleng dan dengan pertimbangan efesiensi, efektifitas pelayanan publik dan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih peraturan serta memberikan kepastian hukum maka kami sangat mendorong agar Peraturan Daerah No. 1 Tahun  2017 tentang Kerja Sama Daerah untuk segera dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Sedangkan untuk Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perumda Pasar Argha Nayottama, Perumda Air Minum Tirtha Hita Buleleng, Perumda Swatantra, PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda), Fraksi PDI Perjuangan menilai penyertaan modal pada 4 (empat) BUMD yang dimiliki oleh Pemkab Buleleng harus disesuaikan dengan kemampuan daerah dan sesuai amanat Pasal 21 Ayat (5) Peraturan Pemerintah No. 54 tahun 2017 tentang BUMD. Dan untuk Ranperda tentang Penanggulangan Bencana, kami setuju untuk dilanjutkan pembahasannya sampai menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi Golkar, Ketut Dody Tisna Adi, S.M menyampaikan bahwa Fraksi Partai Golkar menyatakan dapat menyetujui keempat Ranperda tersebut dilanjutkan pembahasanya. Fraksi Golkar juga menyampaikan beberapa usul/saran yaitu dalam APBD TA. 2025 untuk memperhatikan fasilitas sarana umum seperti perbaikan drainase, perbaikan jalan Kabupaten dan pengadaan lampu penerangan jalan, perbaikan tata kelola irigasi, pembangunan sanitasi dan fasilitas lainnya.

Juru bicara Fraksi Nasdem, I Wayan Edi Parsa, SH menyampaikan pandangannya terhadap Ranperda penyertaan modal di empat BUMD sepakat  karena telah memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah dan pelayanan kepada masyarakat Buleleng sehingga perlu ditingkatkan kemapuan keuangannya melalui penambahan penyertaan modal daerah. Namun dalam pembahasannya, Fraksi Nasdem berpandangan bahwa rancangan besaran penyertaan modal daerah pada masing-masing badan usaha milik daerah hendaknya didasarkan atas rencana bisnis (Business Plan) yang jelas. Terkait dengan keempat Ranperda yang diajukan, Fraksi Nasdem sepakat dan setuju untuk dilanjutkan pembahasannya sampai menjadi Perda.

Selanjutnya, Fraksi Gerindra melalui juru bicara Luh Marleni memberikan apresiasi atas rancangan PAD 2025 yang lebih besar 1.85% jika dibandingkan dengan tahun lalu. Terkait dengan rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal pada empat BUMD di Kabupaten Buleleng Fraksi Gerindra setuju dan mendorong untuk dibahas. Akan tetapi, Fraksi Gerindra memberikan beberapa catatan yang sudi kira untuk semua direksi BUMD mencatat dan mencermati. Fraksi Gerindra meminta Komitmen dari Pj. Bupati Buleleng dan Direktur - Direktur Perusahaan Umum Daerah yang ada diberikan penyertaan modal daerah secara tegas untuk meningkatkan profesionalitas, kualitas manajemen, kualitas kinerja perusahaan, kualitas produk, kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pertangungjawaban keuangan yang transparan.

Terakhir Fraksi Demokrat-PKB yang dibacakan oleh H. Mulyadi Putra, S.Sos menyetujui melanjutkan pembahasan empat Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Buleleng sampai menjadi Perda Kabupaten Buleleng. Sama dengan Fraksi - Fraksi yang ada di DPRD Buleleng, Fraksi Demokrat-PKB menyampaikan beberapa saran dan masukan serta tujuan dari empat Ranperda yang akan dibahas. Seperti halnya dengan Ranperda penyertaan modal pada empat BUMD di Kabupaten Buleleng. Bahwa tujuan penyertaan modal Pemerintah Daerah dalam penyertaan modal adalah untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja. Untuk itu, Fraksi Demokrat-PKB meminta proyeksi kontribusi terhadap PAD di tahun 2025 dari BUMD yang akan diberikan penyertaan modal serta rencana kerja dimasing-masing BUMD tersebut.

Wakil Ketua Nyoman Gede Wandira Adi, ST, ditemui usai memimpin Rapat Paripurna menyampaikan bahwa semua Fraksi yang ada di DPRD Buleleng sudah memberikan tanggapan atau pandangannya terhadap ke empat Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Buleleng. Untuk itu, kami berharap dalam jawaban Bupati bisa memberikan jawaban yang tepat sesuai dengan harapan semua Fraksi di DPRD Buleleng. “Nanti dalam rapat paripurna selanjutnya, kami berharap Pj. Bupati Buleleng bisa memberikan jawaban atas semua pertanyaan dan masukan dari masing-masing Fraksi di DPRD Buleleng,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.