Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Klungkung TA 2022

Bali Tribune/ PENADATANGANAN - Acara penandatangana KUA PPAS APBD Klungkung tahun 2022.


balitribune.co.id | Semarapura  - Bertempat di Ruang Rapat Nawa Natya DPRD Klungkung, Senin (23/8/2021), digelar rapat Paripurna Penanda tanganan Nota Kesepakatan Bersama kebijakan umum APBD dan prioritas Plafon Anggaran APBD tahun anggaran 2022. Rapat Paripurna DPRD Klungkung ini dipimpin Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom,SH dan Wakil Ketua Cok Gde Agung.
 
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menyampaikan hasil kesepakatan Dewan yang tertuang dalam Nota Kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2022 tersebut. “Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak awal tahun 2020 telah melumpuhkan perekonomian kita. Asumsi bahwa tahun 2021 ini kasus Covid-19 akan menurun seiring dengan dilaksanakannya vaksinasi ternyata meleset. Penyebaran varian delta yang begitu cepat menyebabkan kasus Covid-19 kembali mengalami kenaikan yang signifikan.Namun demikian, kita masih memiliki optimisme bahwa perekonomian akan membaik,” ujar Bupati Suwirta.
 
Dari sisi pendapatan transfer, pendapatan dari Dana Alokasi Umum (DAU) dirancang meningkat sebesar 5 persen dibanding APBD induk Tahun Anggaran 2021 dengan asumsi adanya kenaikan gaji pokok PNS dan penerimaan calon ASN tahun 2021 ini meliputi penerimaan calon PNS dan calon guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pendapatan Dana Insentif Daerah (DID) dirancang dengan asumsi penerimaan DID terendah yang bisa diperoleh dan pendapatan Dana Desa dirancang sama seperti tahun 2021. Tentu kita bersama berharap, DID yang akan kita terima nanti bisa lebih besar daripada yang kita rencanakan sehingga beberapa program prioritas yang dapat didanai dari DID ini bisa dianggarkan.
 
Pendapatan transfer antar daerah berupa penerimaan bagi hasil pajak provinsi dan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Bali kita rancang sama dengan anggaran Tahun 2021. Belanja untuk penanganan Covid-19 Tahun 2022 juga menjadi prioritas kita. Hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali, besaran alokasi Belanja Tidak Terduga sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran tersebut adalah sebesar alokasi Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2021 ditambahkan 5 sampai dengan 10 persen. Karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah, kami memutuskan alokasi Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2022 hanya ditambahkan sebesar 5 persen dari alokasi Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2021.
 
Dalam upaya percepatan reformasi birokrasi, pada tahun 2022 kebijakan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN tetap dipertahankan. Namun, alokasi anggaran TPP ini turun cukup signifikan dari 130 Milyar rupiah lebih pada Tahun 2021 menjadi 84 Miliar rupiah lebih pada Tahun 2022 atau turun 35 persen. 
 
Pada Tahun 2022, kita juga mengalokasikan belanja pegawai untuk calon ASN yang proses seleksinya telah dilaksanakan tahun ini dan asumsi adanya kenaikan gaji pokok PNS sebesar 5 persen. Namun, mengacu pada pidato Presiden Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2022, kenaikan gaji pokok ini akan kami batalkan setelah kami terima informasi pagu transfer dari pemerintah pusat.
 
Seiring dengan penerapan TPP bagi ASN, kebijakan pemberian honorarium pada tahun 2022 masih sama seperti pada tahun 2021. Belanja honorarium baik yang tercantum dalam jenis belanja pegawai maupun jenis belanja barang dan jasa hanya diberikan kepada Non ASN yang keberadaannya memiliki peran dalam pencapaian sasaran program, kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah. KUA dan PPAS APBD Tahun 2022 yang kita sepakati bersama, secara garis besar dimana Pendapatan Daerah sebesar 1,1 triliyun rupiah lebih terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 232 milyar rupiah lebih, Pendapatan Transfer sebesar 887 milyar rupiah lebih; dan ain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar 23 miliar rupiah lebih.
 
Belanja Daerah sebesar 1,2 triliun rupiah lebih terdiri Belanja Operasi  sebesar 990 milyar rupiah lebih;,Belanja Modal sebesar 130 milyar rupiah lebih,Belanja Tidak Terduga sebesar 20 milyar rupiah lebih,dan Belanja Transfer sebesar 122 milyar rupiah lebih. Pembiayaan Daerah terdiri dari, Penerimaan Pembiayaan sebesar   121  milyar rupiah lebih; dan Pengeluaran Pembiayaan tidak dianggarkan. Dalam gambaran umum KUA PPAS Tahun Anggaran 2022, perlu kita cermati bersama bahwa target penerimaan pembiayaan sebesar 121 milyar rupiah lebih tidak realistis. 
 
Penerimaan pembiayaan ini bersumber dari perkiraan penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran Tahun 2021. Dengan kondisi keuangan daerah tahun 2021 seperti ini, kami meyakini target penerimaan SiLPA tersebut tidak akan tercapai. 
wartawan
SUG
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.