Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi, Tiga Fraksi DPRD Badung Sepakati Raperda RTRW Badung 2025-2045

rapat
Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup. Ketut Suiasa saat Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung di Puspem Badung, Selasa (11/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup. Ketut Suiasa menyampaikan terima kasih kepada Fraksi-Fraksi DPRD Badung yang telah menyepakati Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung tahun 2025-2045. "Kami atas nama pemerintah mengapresiasi dan berterima kasih kepada Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar DPRD Badung yang telah sepakat dan menyetujui raperda RTRW Badung 2025-2045 untuk disahkan menjadi perda," jelas Bupati Giri Prasta saat ditemui awak media usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap Raperda RTRW Kabupaten Badung tahun 2025-2045 di ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Selasa (11/2). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Dihadiri para Pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekda Badung IB. Surya Suamba serta Pimpinan Perangkat Daerah.

 

Bupati Giri Prasta menambahkan, catatan dan masukan yang konstruktif dari fraksi-fraksi akan dijadikan referensi dalam mengambil keputusan. "Maka di hari Kamis nanti kita akan sampaikan bertalian dengan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi," imbuh Giri Prasta.

 

Dalam penyampaian PU Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi Bima Nata menyebutkan, bahwa perda no. 26 tahun 2013 tentang RTRW Badung tahun 2013-2033 sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diadakan pembaharuan dengan peraturan yang baru. Guna memberikan kepastian hukum dan sebagai acuan dalam penyusunan RPJPD serta untuk pemanfaatan ruang dalam pengembangan wilayah bagi masyarakat, pemerintah dan swasta. "Kami Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima dan menyetujui raperda RTRW yang baru untuk disahkan menjadi perda. Kami berharap kepada pemerintah dalam penerapan perda ini nanti agar bersikap tegas, termasuk memberi sanksi kepada pihak yang melanggar baik sanksi administratif, pemberhentian kegiatan sampai ke penutupan lokasi dan memulihkan kembali fungsi lahan. Hadirnya perda ini kami harapkan penyelenggaraan tata ruang di badung lebih terarah, tertib dan berkelanjutan," jelasnya.

 

PU Fraksi Gerindra dibacakan anggota I Gede Aryantha menyatakan Fraksi Partai Gerindra sangat sependapat dengan pemerintah bahwa perda RTRW Badung yang sebelumnya sudah tidak relevan dengan perkembangan wilayah dan kebutuhan masyarakat serta perkembangan hukum dewasa ini. Fraksi Gerindra memandang RTRW harus menjadi panglima diikuti dengan supervisi, monitoring dan evaluasi yang ketat serta law enforcement yang kuat. "Dengan perda RTRW yang baru nanti, harapan kami agar pemerintah segera lakukan peremajaan dan penataan kembali semua papan pengumuman jalur hijau dan tata ruang di badung. Perda RTRW ini kelak juga mampu menjadi instrumen untuk menghindari tumpang tindih pembangunan antar sektor dan antar wilayah," harapnya.

 

Sementara PU Fraksi Golkar dibacakan anggota I Nyoman Artawa menjelaskan, secara umum dapat menerima atau sependapat bahwa raperda ini dapat ditetapkan menjadi perda. Diharapkan dokumen perda ini selaras dengan Perda Provinsi Bali No. 2 tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Bali dan Perda No. 4 tahun 2023 tentang haluan pembangunan Bali masa depan, 100 tahun bali era baru 2025-2125. Lebih khusus lagi dapat dipastikan 6 kecamatan di badung ditetapkan sebagai kawasan yang dapat memperkuat jati diri budaya Bali.

wartawan
ANA
Category

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengadaan Seragam Gratis Sedang Berproses, Disdikpora Badung Pastikan Siswa Baru Dapat Seragam Lengkap Plus Ongkos Jarit

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung tengah memproses pengadaan seragam gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP pada tahun ajaran 2026/2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Minta Aturan Hak Pilih TNI/Polri Aktif di Pilkel Ditinjau Ulang

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar mengusulkan agar ketentuan mengenai penggunaan hak pilih bagi anggota TNI dan Polri yang masih aktif dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkel) Serentak 2026 ditinjau kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Raker Dengan Eksekutif, DPRD Karangasem Soroti Pejabat Dua Kali Mutasi Promosi Dalam Waktu Setahun

balitribune.co.id I Amlapura - Persoalan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem yang bergulir beberapa waktu lalu sampai saat ini masih menyisakan polemik dan tanda tanya besar bagi sejumlah kalangan, utamanya dari para waki rakyat di gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investasi Buleleng Melonjak 328 Persen, Tembus Rp287 Miliar pada Triwulan II 2026

balitribune.co.id I Singaraja - Iklim investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan pertumbuhan yang signifikan pada pertengahan tahun 2026. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Realisasi investasi di Kabupaten Buleleng pada Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan peningkatan signifikan dengan nilai mencapai Rp287.017.403.738.

Baca Selengkapnya icon click

Prospek Kian Menjanjikan, Pemkab Bangli Targetkan Perluasan Kebun Kopi Kintamani hingga 350 Hektare

balitribune.co.id I Bangli - Prospek pasar yang terus membaik dan tingginya permintaan terhadap Kopi Arabika Kintamani mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli menargetkan akan memperluas areal perkebunan kopi pada 2027. Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP), perluasan kebun ditargetkan mencapai 350 hektar, meningkat dibandingkan realisasi perluasan pada 2026 yang mencapai 315 hektare.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.