Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Pertama, Legislatif Ajukan Ranperda Desa Wisata

Legislatif mengajukan Ranperda tentang Desa Wisata dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jembrana Rabu (4/4).

BALI TRIBUNE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Rabu (4/4) menggelar Rapat Paripurna Pertama untuk masa persidangan kedua tahun sidang 2017/2018 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana. Pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Sugiasa didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Wardana dan Wakil Ketua II, I Kade Dharma Susila ini dan dihadiri Bupati I Putu Artha, Wabup Kembang Hartawan serta anggota dewan dan pejabat pimpinan OPD Pemkab Jembrana serta perbekel dan lurah itu, legislatif mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Jembrana terkait pengembangan pariwisata di Jembrana untuk dapat dilakukan pembahasan.  Setelah dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Sugiasa yang dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jembrana dan penjelasan atas 3 Ranperda usulan eksekutif, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jembrana, Ida Bagus Susrama juga menyampaikan penjelasan atas Ranperda inisiatif legilatif tentang Desa Wisata. Susrama menyatakan, Ranperda tentang Desa Wisata senyatanya sangat dibutuhkan Kabupaten Jembrana, yang nantinya menjadi dasar hukum pembentukan dan pengembangan Desa Wisata di Jembrana. Sebagai pusat pengembangan pariwisata Indonesia, Bali merupakan salah satu daerah tujuan wisata yang telah terkenal di dunia. “Pengembangan potensi kepariwisataan dalam rangka mengantisipasi perkembanagn kepariwisataan global yang demikian pesat juga dilakukan di Kabupaten Jembrana,” jelas politisi asal Kelurahan Pendem ini.  Jembrana yang secara geografis ada di bagian barat Pulau Bali saat ini memiliki potensi pariwisata cukup banyak, dan  telah masuk dalam Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Jembrana.   Strategi pembangunan kepariwisataan saat ini menganut konsep pariwisata berbasis masyarakat (community based tourism), yang ide utamanya adalah untuk menjaga warisan budaya, memelihara kelestarian alam dan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat. “Selain sejalan dengan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Jembrana menjadi tempat cukup ideal dalam mengembangkan community based tourism karena potensi kekayaan alam, budaya dan etnis secera kualitas dan kuantitas sangat memadai,” ungkapnya. Konsep desa wisata merupakan kawasan pedesaan tradisional yang mempunyai keunikan, ciri, karakteristik yakni lingkungan bernuansa alami, tradisi dan budaya luhur yang masih dipegang teguh oleh masyarakatnya, adanya sistem pertanian tradisional, kuliner yang khas serta sistem kekerabatan yang kental.  “Dalam konsep desa wisata, wisatawan diarahkan untuk kembali berinteraksi secara langsung dengan alam lingkungan yang alami, berinteraksi langsung dengan masyarakat lokal dalam segenap atraksi budaya dan tradisinya serta langsung merasakan nilai-nilai kearifan lokal yang ada dalam kehidupan masyarakat desa sehari-hari,” paparnya. Pihaknya berharap konsep desa wisata bisa memberikan masyarakat lokal kehidupan yang lebih baik secara ekonomi, serta wawasan yang lebih luas tentang potensi dan pengembangan kepariwisataan. Untuk mewujudkan terbentuknya desa wisata dan pengembangannya di Jembrana, Pemkab Jembrana perlu mengambil langkah-langkah strategis seperti menyiapkan instrumen-insturmen berupa instrumen yuridis, sarana prasarana, anggaran, serta SDM. “Langkah pertama yang perlu dilakukan oleh Pemkab Jembrana adalah penyiapan instrumen yuridis berupa Perda tentang Desa Wisata yang sejalan dengan Ranperda RIPPDA Kabupaten jembrana 2018-2032,” ungkapnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaksa Agung se-Asean ikuti Cuktural Visit di Tampaksiring

balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaian  Penandatanganan Asean Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM), Jaksa Agung se-ASEAN  berkumpul di Bali. DIhadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya para Jaksa Agung ASEAN, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. St. Burhanuddin, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara: Kita Fokus Bersihkan Kota, Agar Masyarakat Nyaman Beraktivitas

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh elemen masyarakat terus bergerak membersihkan sampah sisa banjir. Hal tersebut dilaksanakan guna memastikan wajah kota kembali bersih, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Demikian disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negar saat turun langsung membersihkan kawasan Banjar Pemeregan, Jalan Gunung Kawi, Denpasar, Rabu (17/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Temui Sejumlah Menteri untuk Optimalisasi PWA dan Normalisasi Sungai Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pascabanjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Gubernur Bali, Wayan Koster bergerak cepat berkoordinasi ke pusat guna menangani sejumlah persoalan di Bali. Orang nomor satu di Bali ini menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta pada 15 September 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Didorong Mengadopsi Konsep Bangunan Hijau dan Cerdas

balitribune.co.id | Mangupura - Kepariwisataan Bali yang kian populer, membuat pemilik modal tertarik berinvestasi di sektor akomodasi wisata. Pelaku usaha di sektor perhotelan di Bali didorong mampu mengadopsi konsep bangunan gedung hijau dan bangunan gedung cerdas dalam setiap proyek pembangunannya. Hal ini untuk mendukung target Bali emisi nol pada 2045 dan pemerintah pusat pada 2060 melalui pengelolaan energi yang efisien dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.