Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna X DPRD Kabupaten Jembrana, Tiga Ranperda Inisiatif Dewan Ditetapkan Jadi Perda

Bali Tribune / PENETAPAN - Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menandatangi Berita Acara Persetujuan Bersama Penetapan Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Jembrana menjadi Perda Senin (9/11)

balitribune.co.id | NegaraRapat Paripurna X DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019/2020 Senin (9/11) menetapkan tiga Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perturan Daerah (Perda). Ketiga Ranperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Jembrana tahun 2020.

Ketiga Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Jembrana yang telah ditetapkan menjadi Perda yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Ternak Kerbau dan Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalah gunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Penetapan tersebut telah melalui berbagai tahapan pembahasan antara eksekutif bersama legislative baik melalui rapat paripurna maupun rapat kerja.

Selain itu juga telah dimohonkan fasilitasi kepada Pemprov Bali selaku wakil dari Pemerintah Pusat terhadap ketiga rancangan peraturan daerah tersebut. Pemprov Bali melalui Surat Gubernur Bali juga telah memberikan hasil fasilitasi masing-masing Ranperda tersebut. Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Wayan Suardika dan I Made Putu Yudha Baskara Senin (9/11) disetujui ditetpakan menjadi Perda.

Bupati Jembrana, I Putu Artha selain yang menyetujui ketiga Ranperda menjadi Perda, dalam pendapat akhirnya selain memberikan sejumlah catatan perbaikan sesuai hasil pembahasan dan fasilitasi Pemprov Bali, juga berharap penetapan ketiga Ranperda menjadi Perda dapat memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Jembrana. “Selanjutnya saya juga berharap penerapan ketiga Perda ini nantinya dapat berjalan secara efektif dan konsisten” ujar Bupati Artha.

Pihaknya pun mengapresiasi kinerja pihak legislatif maupun jajaran eksekutif, “Dalam proses pembahasan tersebut, waktu, tenaga serta berbagai pemikiran kritis telah dicurahkan oleh semua pihak, khususnya segenap Anggota Dewan yang terhormat dan aparatur pemerintah daerah. Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Anggota Dewan yang terhormat dan aparatur pemerintah daerah atas kerja keras dan integritas yang telah ditunjukan” paparnya.

Penetapan ketiga Ranperda tersebut menjadi Perda melalui Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana nomor 11 tahun 2020 tentang Persetujuan Penetaapan Rancangan Pertauran Daerah menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan penetapannya ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana dan Bupati Jembrana, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menyatakan akan menyelesaikan koreksi atas ketiga Ranperda tersebut.

Pihaknya berharap Perda tersebut dapat berguna dan dapat diterapkan secara maksimal. “Seperti perlindungan dan pelestarian Kerbau sangat diperlukan masyarakat Jembrana. dengan Perda tentang Narkoba masyrakat agar lebih paham narkoba yang bisa merusak masa depan Jembrana sehingga tidak lagi disalah gunakan terutama oleh kaum milenial. Perpustakaan kita perlu di tata lebih baik lagi baik dari segi pengelolaanya sehingga masyarakat akan lebih merasakan manfaat adanya perpustakaan” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata Bali Didorong Ambil Peran Aktif Kelola Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) di Bali kini didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam mengatasi krisis sampah demi menjaga citra pariwisata dunia. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Horeka dalam Pengelolaan Sampah Provinsi Bali yang dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Hotel The Meru Sanur, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.