Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna X DPRD Kabupaten Jembrana, Tiga Ranperda Inisiatif Dewan Ditetapkan Jadi Perda

Bali Tribune / PENETAPAN - Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menandatangi Berita Acara Persetujuan Bersama Penetapan Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Jembrana menjadi Perda Senin (9/11)

balitribune.co.id | NegaraRapat Paripurna X DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019/2020 Senin (9/11) menetapkan tiga Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perturan Daerah (Perda). Ketiga Ranperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Jembrana tahun 2020.

Ketiga Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Jembrana yang telah ditetapkan menjadi Perda yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Ternak Kerbau dan Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalah gunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Penetapan tersebut telah melalui berbagai tahapan pembahasan antara eksekutif bersama legislative baik melalui rapat paripurna maupun rapat kerja.

Selain itu juga telah dimohonkan fasilitasi kepada Pemprov Bali selaku wakil dari Pemerintah Pusat terhadap ketiga rancangan peraturan daerah tersebut. Pemprov Bali melalui Surat Gubernur Bali juga telah memberikan hasil fasilitasi masing-masing Ranperda tersebut. Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Wayan Suardika dan I Made Putu Yudha Baskara Senin (9/11) disetujui ditetpakan menjadi Perda.

Bupati Jembrana, I Putu Artha selain yang menyetujui ketiga Ranperda menjadi Perda, dalam pendapat akhirnya selain memberikan sejumlah catatan perbaikan sesuai hasil pembahasan dan fasilitasi Pemprov Bali, juga berharap penetapan ketiga Ranperda menjadi Perda dapat memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Jembrana. “Selanjutnya saya juga berharap penerapan ketiga Perda ini nantinya dapat berjalan secara efektif dan konsisten” ujar Bupati Artha.

Pihaknya pun mengapresiasi kinerja pihak legislatif maupun jajaran eksekutif, “Dalam proses pembahasan tersebut, waktu, tenaga serta berbagai pemikiran kritis telah dicurahkan oleh semua pihak, khususnya segenap Anggota Dewan yang terhormat dan aparatur pemerintah daerah. Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Anggota Dewan yang terhormat dan aparatur pemerintah daerah atas kerja keras dan integritas yang telah ditunjukan” paparnya.

Penetapan ketiga Ranperda tersebut menjadi Perda melalui Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana nomor 11 tahun 2020 tentang Persetujuan Penetaapan Rancangan Pertauran Daerah menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan penetapannya ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana dan Bupati Jembrana, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menyatakan akan menyelesaikan koreksi atas ketiga Ranperda tersebut.

Pihaknya berharap Perda tersebut dapat berguna dan dapat diterapkan secara maksimal. “Seperti perlindungan dan pelestarian Kerbau sangat diperlukan masyarakat Jembrana. dengan Perda tentang Narkoba masyrakat agar lebih paham narkoba yang bisa merusak masa depan Jembrana sehingga tidak lagi disalah gunakan terutama oleh kaum milenial. Perpustakaan kita perlu di tata lebih baik lagi baik dari segi pengelolaanya sehingga masyarakat akan lebih merasakan manfaat adanya perpustakaan” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi”, Dukung UMKM dan Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Negara - Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” resmi digelar di Kabupaten Jembrana, Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang digelar Gedung Kesenian Ir. Soekarno ini memadukan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan aksi sosial tersebut mendapat antusiasme tinggi dan mencatat nilai transaksi mencapai Rp672.733.200.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GIPI Bali Harap Proyek PFII di Bali Membawa Manfaat Ekonomi bagi Masyarakat Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali atau Bali Tourism Board (BTB) berharap segala program pemerintah pusat yang bertempat di Bali membawa dampak positif bagi masyarakat lokal. "Program pemerintah ini (Bali sebagai Pusat Finansial Internasional Indonesia/PFII) harus berguna buat masyarakat jangan sampai kita tertinggal," ucap Ketua GIPI Bali/BTB, Ida Bagus Agung Partha Adnyana di Denpasar, Sabtu (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Salah Paham, Pemuda Asal NTT Dikeroyok Sekelompok Orang di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Kasus pengeroyokan yang melibatkan pendatang kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Setelah sebelumnya sempat viral insiden keributan di barat Pasar Galiran, peristiwa serupa kini menimpa seorang pemuda asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Siap Lanjutkan Performa Positif di ARRC Mandalika 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap menghadapi putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 7–9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Warga Rentan, Denpasar Siapkan Rp1,152 Triliun

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,152 triliun untuk mengintervensi sekitar 18.000 warga kelompok rentan yang berada di ambang garis kemiskinan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga masyarakat yang berada pada kelompok desil 5 dan 6 tersebut agar tidak merosot ke kategori miskin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.