Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna X DPRD Kabupaten Jembrana, Tiga Ranperda Inisiatif Dewan Ditetapkan Jadi Perda

Bali Tribune / PENETAPAN - Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menandatangi Berita Acara Persetujuan Bersama Penetapan Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Jembrana menjadi Perda Senin (9/11)

balitribune.co.id | NegaraRapat Paripurna X DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019/2020 Senin (9/11) menetapkan tiga Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perturan Daerah (Perda). Ketiga Ranperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Jembrana tahun 2020.

Ketiga Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Jembrana yang telah ditetapkan menjadi Perda yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Ternak Kerbau dan Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalah gunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Penetapan tersebut telah melalui berbagai tahapan pembahasan antara eksekutif bersama legislative baik melalui rapat paripurna maupun rapat kerja.

Selain itu juga telah dimohonkan fasilitasi kepada Pemprov Bali selaku wakil dari Pemerintah Pusat terhadap ketiga rancangan peraturan daerah tersebut. Pemprov Bali melalui Surat Gubernur Bali juga telah memberikan hasil fasilitasi masing-masing Ranperda tersebut. Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Wayan Suardika dan I Made Putu Yudha Baskara Senin (9/11) disetujui ditetpakan menjadi Perda.

Bupati Jembrana, I Putu Artha selain yang menyetujui ketiga Ranperda menjadi Perda, dalam pendapat akhirnya selain memberikan sejumlah catatan perbaikan sesuai hasil pembahasan dan fasilitasi Pemprov Bali, juga berharap penetapan ketiga Ranperda menjadi Perda dapat memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Jembrana. “Selanjutnya saya juga berharap penerapan ketiga Perda ini nantinya dapat berjalan secara efektif dan konsisten” ujar Bupati Artha.

Pihaknya pun mengapresiasi kinerja pihak legislatif maupun jajaran eksekutif, “Dalam proses pembahasan tersebut, waktu, tenaga serta berbagai pemikiran kritis telah dicurahkan oleh semua pihak, khususnya segenap Anggota Dewan yang terhormat dan aparatur pemerintah daerah. Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Anggota Dewan yang terhormat dan aparatur pemerintah daerah atas kerja keras dan integritas yang telah ditunjukan” paparnya.

Penetapan ketiga Ranperda tersebut menjadi Perda melalui Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana nomor 11 tahun 2020 tentang Persetujuan Penetaapan Rancangan Pertauran Daerah menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan penetapannya ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana dan Bupati Jembrana, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menyatakan akan menyelesaikan koreksi atas ketiga Ranperda tersebut.

Pihaknya berharap Perda tersebut dapat berguna dan dapat diterapkan secara maksimal. “Seperti perlindungan dan pelestarian Kerbau sangat diperlukan masyarakat Jembrana. dengan Perda tentang Narkoba masyrakat agar lebih paham narkoba yang bisa merusak masa depan Jembrana sehingga tidak lagi disalah gunakan terutama oleh kaum milenial. Perpustakaan kita perlu di tata lebih baik lagi baik dari segi pengelolaanya sehingga masyarakat akan lebih merasakan manfaat adanya perpustakaan” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Disperindag Denpasar Tera Ulang Timbangan Pedagang

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melalui UPTD Metrologi Legal melaksanakan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Badung, Kamis (23/4/2026). 

Kegiatan yang berlangsung sejak 20 - 24 April 2026 ini menyasar ratusan pedagang guna menjamin keadilan transaksi jual-beli.

Baca Selengkapnya icon click

Operasional Dermaga Mertasari Masih Tunggu Izin Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Operasional Dermaga Mertasari, Sanur Kauh, hingga kini masih tertunda akibat belum terpenuhinya persyaratan teknis dan administrasi.

 Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini tengah mengupayakan pemenuhan izin terkait pemanfaatan ruang laut dan operasional pelabuhan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Karangasem Salurkan Bantuan Buku dan Sembako di Tulamben

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama jajaran TP PKK Karangasem melaksanakan kegiatan sosial di wilayah Kecamatan Kubu, Rabu (22/4/2026). Kegiatan diawali dengan penyerahan bantuan paket buku tulis kepada siswa di SD Negeri 5 Tulamben dan SD Negeri 4 Tulamben.

Baca Selengkapnya icon click

Zen on Wheels, Cara Astra Motor Bali Ajak Perempuan Berkendara dengan Tenang dan Fokus

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Astra Motor Bali menggelar kegiatan edukatif bertajuk “Seminar Safety Riding Kartini: Zen on Wheels” di Universitas Bali Internasional (UNBI), Rabu (22/4/2026). Mengusung pesan penting tentang kesadaran berkendara, kegiatan ini menekankan pentingnya menjaga pikiran tetap tenang, fokus, dan peka terhadap lingkungan sekitar demi menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Go Walking Diresmikan, Dorong Gaya Hidup Sehat

balitribune.co.id | Jakarta - Astra terus mendorong terciptanya gaya hidup sehat di lingkungan kerja melalui berbagai inisiatif yang melibatkan Insan Astra. Komitmen ini diwujudkan melalui peresmian komunitas Astra Go Walking sebagai wadah yang mendorong kebiasaan berjalan di tengah aktivitas sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Rekomendasi DPRD Badung Terkait LKPJ 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi catatan konstruktif DPRD Kabupaten Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025. Rekomendasi tersebut dinilai sebagai pedoman krusial dalam menyusun APBD yang lebih akurat dan sehat di masa mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.